Enam Fraksi DPRD Lutra Ikut Bersikap, Tolak Kenaikan Gaji DPR RI
Trendify.id, LUTRA – Titik demonstrasi meluas hingga ke Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan di Jl Simpurusiang No 26, Kecamatan Masamba.
Demonstrasi dipicu dari tak terimanya masyarakat akan tunjangan rumah bagi anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta.
Kondisi diperparah, akibat meninggalnya Affan Kurniawan (21) pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob di bilangan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Massa menggeruduk Kantor DPRD Luwu Utara sekitar pukul 14.30 Wita dan berakhir menjelang waktu salat magrib.
“Sama tuntutan yang dipusat. Kurang lebih ada 100 orang,” jelas Kabag Umum Sekretariat DPRD Luwu Utara, Musbar kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (30/8/2025).
Kata Musbar, Bupati Andi Abdullah Rahim dan Ketua DPRD Husain menemui massa di Sekretariat HMI Cabang Luwu Utara.
Wakil Ketua I, DPRD Luwu Luwu Utara, Karemuddin mengaku, penyampaian aspirasi sah di sistem demokrasi.
“Rakyat punya hak menyampaikan aspirasinya, itu di lindungi undang-undang, jadi selama itu aspirasi rakyat sah dan wajar,” jelas politisi Partai PAN itu.
Ia menambahkan, memaksimalkan fungsi legislasi dan mendengar aspirasi rakyat menjadi kekuatan bagi anggota dewan untuk mengambil kepercayaan rakyat.
“Saya sadar betul menjakankan apa yang jadi kewajiban saya menjadi wakil mereka. Silakan tanya pendukung saya adakah yang tidak puas, kalau mereka kecewa sama saya sebagai wakilnya 24 jam saya siap datangi,” bebernya.
“Jadi keprcayaan publik itu tergantung bagaimana para wakil rakyat merawat pemilihnya,” tambahnya.
Kata Karemuddin, ia menyesalkan tindakan nirempati anggota DPR RI yang berjoget-joget saat tuntutan masyarakat memuncak.
“Terkait DPR RI, kami juga kecewa, naik gaji bukan hal luar biasa, yang luar biasa itu kenapa pake joget-joget,” akunya.
Demonstrasi yang dilakukan berhasil mendesak Bupati Lutra, Ketua DPRD dan enam fraksi menandatangani surat pernyataan.
Ketua DPRD Luwu Utara, Hamka, menyikapi tuntutan aliansi mahasiswa dan Masyarakat Luwu Utara (Amar) enam poin disepakati.
“Surat keputusan ini akan kita tembuskan ke pusat,” jelasnya.
Surat keputusan itu memuat diantaranya:
1. Menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR
2. Mengutuk arogansi wakil rakyat yang merendahkan martabat rakyat
3. Menuntut keadilan dan kepedulian terhadap insiden ojol yang dilindas
4. Mengingatkan agar DPR tunduk pada semangat Inpres Nomor 1 tahun 2025, buka malah melawan arah kebijakan negara
5. Stop segala bentuk tindakan represif terhadap masyarakat yang menyampaikan asirasi
6. Bebaskan seluruh massa demonstrasi yang di tahan tanpa syarat