Menuju Era 5.0, Bawaslu Luwu Dorong Pengawasan Berbasis Digital dan Literasi Politik
LUWU, Trendify.id – Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mengadakan penguatan kelembagaan mengangkat tema ‘Pengawasan Pemilu Berbasis Digital dan Peningkatan Literasi’ di Cafe Sobat Sudut, Kota Belopa, Senin (3/11/2025).
Komisioner Bawaslu Kota Makassar 2018-2023, Abdul Hafid dan Tenaga Ahli Ditjen Polpum Kemendagri, Ano Supratno ditunjuk sebagai pemateri.
Komisioner Bawaslu Luwu, Wahyu Derajat, mengaku penguatan kelembagaan ini diadakan serentak 24 kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.
Menurutnya, penguatan ini menjadi cara Bawaslu untuk menerima masukan, gagasan, sekaligus merefleksi kerja kelembagaan.
“Apalagi kita melihat di Pemilu belakangan, aktivitas kampanye banyak beralih ke media sosial. Sehingga sharing penguatan pengawasan berbasis digital diperlukan,” bebernya.
Abdul Hafid banyak menyinggung posisi Bawaslu dan urgensi menghadirkan kepercayaan publik.
Pasalnya, Bawaslu sebagai penyelenggara, ia ibaratkan sebagai etalase yang akan selalu mendapat perhatian publik.
“Karena dia etalase, dia akan terus terlihat di setiap kerja-kerjanya. Sehingga perlu kepercayaan publik,” ungkapnya.
Abdul Hafid menambahkan, demokrasi digital sudah diatur oleh putusan MK Nomor 147/PUU-VII/2009 mengatur pelaksanaan Pemilu melalui sistem e-voting.
Kata dia, keunggulan sistem e-voting dapat memicu transparansi Pemilu bahkan menekan biaya yang dikeluarkan.
“Termasuk mendorong efisiensi dan efektifitas, mendorong partisipasi publik, dan menutup ruang manipulasi sehingga meningkatkan integritas,” ujarnya.
Namun, Abdul Hafid menyebut, sistem demokrasi digital, harus dibarengi dengan sumber daya manusia (SDM).
Apalagi, kemajuan teknologi akan menyentuh era 5.0, sehingga kedepan masyarakat yang berpusat pada manusia, di mana teknologi seperti Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), dan big data.
Alat kecerdasan buatan inilah yang akan digunakan untuk menyelesaikan masalah sosial dan meningkatkan kualitas hidup manusia secara keseluruhan.
“Maka unsur kemitraan bisa digandeng Bawaslu untuk menuju pengawasan digital, diantaranya Kominfo, cek fakta, jurnalis, alumni SKPP,” akunya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Ditjen Polpum Kemendagri, Ano Supratno, menekankan pentingnya meningkatkan literasi politik masyarakat.
Pemahaman itu harus dibangun Bawaslu lewat perannya sebagai komunikator demokrasi Pemilu.
Sehingga Bawaslu, sambung Ano, dapat menjadi jembatan antara peserta Pemilu, masyarakat dan media.
“Oleh karenanya, Bawaslu merupakan Komunikator Demokrasi Pemilu. Kedepannya Bawaslu tidak hanya mengawasi lalu memberikan penegakan. Tetapi Bawaslu memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga demokrasi lebih sehat,” beber jurnalis senior itu.
Kata Ano, pengawas Pemilu di banyak negara berperan lebih dari pengawasan kampanye.
Ia mencontohkan Pengawas Pemilu di negara Afrika Selatan yang berperan dalam komunikasi publik demi membangun kepercayaan lintas ras dan etnis.
“Sehingga diperlukan proses pengelolaan, untuk membangun kepercayaan publik dengan komunikasi antara negara dan rakyat,” lanjutnya.
Sebab menurut Ano, komunikasi adalah jiwa dari pengawasan demokrasi itu sendiri melebihi urusan teknis saja.
“Pengelolaan manajemen isu, perlu dilakukan. Manajemen isu adalah apa yang terjadi saat itu, SDM Bawaslu mampu mengendalikan isu. Karena komunikasi adalah jiwa pengawasan demokrasi. Tidak hanya terlibat dalam urusan teknis saja,” tandasnya. (*)








