MDA dan Pokja Pastikan Perekrutan Tenaga Kerja Lokal di Luwu Lebih Merata, FORDES Jadi Kunci

Awak PT Masmindo Dwi Area di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

LUWU, Trendify.id – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah operasionalnya.

Langkah strategis ini dilakukan melalui penataan ulang mekanisme rekrutmen.

Perusahaan yang beroperasi di Latimojong, Kabupaten Luwu itu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

MoU itu berisi ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu pada Agustus 2025 lalu.

Penataan tersebut salah satunya melibatkan peran aktif Pokja Percepatan Investasi dan pembentukan Forum Desa (FORDES).

FORDES inilah menjadi garda terdepan dalam memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, adil, dan merata, terutama untuk posisi non-skill.

Mekanisme Satu Pintu dan Peran Vital Pokja

Dalam penerapannya, MDA kini menggunakan sistem satu pintu khusus untuk perekrutan tenaga kerja non-skill.

Pokja Percepatan Investasi bertanggung jawab penuh dalam memverifikasi data pelamar serta mengatur pembagian kuota secara proporsional.

Kuota ini didistribusikan kepada desa-desa yang berada di wilayah lingkar tambang dan desa-desa di jalur akses operasional perusahaan.

“Pokja hadir untuk menjembatani kepentingan warga, pemerintah, dan MDA. Aspirasi masyarakat harus didengar, diproses, dan diberi tindak lanjut. FORDES menjadi wadah resmi untuk menyelaraskan persepsi dan mendorong keterbukaan,” ujar Sekretaris Pokja, Zulkarnaim.

Menurut Zulkarnaim, Pokja secara konsisten mendorong dan memastikan bahwa setiap rekrutmen yang dilakukan MDA mengutamakan masyarakat lokal dengan sebaran yang adil.

FORDES: Wadah Resmi Serap Aspirasi Tenaga Kerja

Kehadiran FORDES semakin memperkuat mekanisme ini.

Forum ini menjadi saluran resmi untuk, menyampaikan informasi detail mengenai rekrutmen, melakukan pendataan calon tenaga kerja lokal, dan menampung aspirasi dan kebutuhan tenaga kerja non-skill dari masing-masing desa.

Zulkarnaim menambahkan, FORDES berfungsi sebagai ruang dialog terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.

Khususnya terkait penyerapan tenaga kerja lokal pasca masuknya investasi di Luwu.

Sebaran Karyawan Lokal Mulai Merata

Komitmen ini mulai membuahkan hasil. Zulkarnaim memaparkan, sejak Oktober 2025, sebaran penerimaan tenaga kerja lokal sudah menunjukkan pemerataan.

Zulkarnaim merincikan, Oktober 2025, sebanyak 15 warga dari jalur akses dan 39 orang dari wilayah lingkar tambang diterima bekerja.

Kemudian November 2025, mayoritas tenaga kerja yang direkrut adalah masyarakat pemilik lahan, mencapai 36 orang.

“Selama ini kita berjuang agar tenaga kerja lokal semi skill menjadi prioritas. Hanya saja tetap dibutuhkan keahlian sebagai syarat masuk kategori semi skill maupun skill. Kita berharap ke depan lebih banyak tenaga kerja lokal yang lolos sesuai persyaratan,” harapnya.

Apresiasi dari Pemerintah Desa

Sistem rekrutmen kolaboratif antara Pokja dan PT MDA ini mendapat apresiasi dari pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Kadong-kadong, Kecamatan Bajo Barat, Supriadi, menilai mekanisme ini membuka peluang yang lebih jelas bagi warganya untuk bekerja di sektor tambang, khususnya di Kecamatan Latimojong.

Meski hanya dua warganya yang diterima pada Oktober 2025, Supriadi memahami proses ini tetap memberi peluang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Untuk sementara baru dua orang. Yang satu saya rekomendasikan karena orang tuanya sakit-sakitan dan butuh menanggung keluarga. Satu lagi, orang tuanya janda dan kurang mampu, jadi saya rekomendasikan anaknya untuk membantu kehidupan keluarga,” tutup Supriadi.

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *