Spesialis Pencuri Sarang Walet di Luwu Diringkus di Wajo, Polisi Buru 1 DPO

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Luwu bersama URC Resmob Polda Sulsel menangkap tiga terduga pelaku pencurian sarang burung walet di Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon. Ketiga terduga pelaku diamankan Resmob Polres Luwu dan Polda di Kecamatan Pitumpanua, Wajo, Kamis (3/9/2026).

LUWU, Trendify.id – Pelarian tiga terduga pelaku pencurian sarang burung walet di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berakhir di Kabupaten Wajo.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Luwu bersama URC Resmob Polda Sulsel menangkap tiga terduga pelaku.

Polisi meringkus ketiga terduga pelaku JM (40), BI (23), dan KS (18) di Kecamatan Pitumpanua, Wajo, Kamis (3/9/2026).

Mereka diduga terlibat pencurian sarang burung walet di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Luwu.

Kanit Jatanras Polres Luwu Ipda Hirsul memimpin langsung penangkapan.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan pencurian sarang walet.

Kasus tersebut terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Hisrul menerangkan, korban merupakan Muh Padhul Paizal.

Peristiwa pencurian ini bermula saat informasi dari paman Padhul mengenai sebuah mobil Daihatsu Sigra putih yang terparkir mencurigakan.

Mobil itu parkir di depan gedung sarang walet miliknya.

Korban bersama ayahnya kemudian mendatangi lokasi dan berusaha menghentikan mobil tersebut.

Namun, kendaraan yang diduga digunakan pelaku justru menerobos palang kayu dan melarikan diri.

Saat mengecek gedung, sambung Hisrul, korban mendapati bangunan sarang walet miliknya telah dibobol dan sejumlah sarang burung walet hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta,” jelasnya, Jumat (4/9/2026) siang.

Berdasar keterangan korban, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan.

Sampai akhirnya memperoleh informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Lorong Hitam, Jalan Tellesang, Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Wajo.

Kata Hisrul, tim bergerak ke lokasi dan mengamankan JM sekitar pukul 03.00 Wita sore.

“Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan BI dan KS di kediamannya di sekitar Masjid As-Su’adaa, Tellesang, Kecamatan Pitumpanua,” bebernya.

Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Hisrul, dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengakui keterlibatan dalam pencurian sarang burung walet.

Pihaknya juga turut mengamankan empat unit telepon seluler dan satu unit mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi DP 1370 HR yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk merasa aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur.”

Alumnus Akpol tahun 2005 itu mengimbau masyarakat, khususnya pemilik gedung sarang burung walet, meningkatkan kewaspadaan.

Termasuk terhadap aktivitas maupun kendaraan mencurigakan di sekitar lokasi usaha.

Polisi Masih Buru 1 DPO

Pengungkapan kasus tersebut belum berhenti pada tiga orang yang telah diamankan.

Polisi masih mencari barang bukti berupa sarang walet yang diduga telah diambil serta memburu satu orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi pencurian diduga tidak hanya menyasar satu gedung sarang walet.

Polisi menduga terdapat delapan gedung sarang walet yang menjadi sasaran aksi tersebut.

Total sarang walet yang diduga hilang dari rangkaian aksi tersebut diperkirakan mencapai 13 kilogram dengan nilai sekitar Rp70 juta.

Ketiga terduga pelaku kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Luwu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *