Kabut Asap Selimuti Luwu, Warga Keluhkan Mata Kering saat Berkendara

Kondisi langit yang mulai dikepung kabut asap di Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

LUWU, Trendify.id – Kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kondisi ini mengganggu jarak pandang dan membuat warga mengeluhkan iritasi mata saat beraktivitas di luar ruangan.

Pantauan Trendify.id, kepulan asap terlihat di sepanjang wilayah Kecamatan Larompong hingga Belopa. Pemandangan sejumlah gunung yang biasanya terlihat jelas kini tampak samar tertutup kabut asap.

Hamparan pepohonan hijau di perbukitan juga tak lagi terlihat jelas. Padahal, jarak Larompong dan Belopa sekitar 14 kilometer dengan waktu tempuh berkendara 15–20 menit.

Kabut asap tersebut mulai dirasakan warga yang beraktivitas di jalan. Salah satunya Arif Lubis, warga Dusun Cappie, Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong.

Arif mengaku matanya lebih cepat kering dan lelah saat mengendarai sepeda motor. Kondisi itu dirasakannya ketika berkeliling di wilayah Larompong untuk mengurus angsuran pelanggan TV kabel milik saudaranya.

“Tidak tahan mka itu. Padahal jam 13.00 sampai 15.00 Wita siang. Mata langsung kering. Terasa memang ini adanya kabut asap,” kata Arif.

Ia kini menyiapkan kacamata dan masker jenis buff sebelum beraktivitas di luar rumah. Menurutnya, kondisi tersebut terasa semakin mengganggu di tengah musim kemarau.

“Makanya saya sekarang harus standby kacamata dengan buff masker sebelum keliling. Karena yang buat tambah parah, sekarang juga lagi kemarau,” tambahnya.

Dinkes Luwu Imbau Warga Pakai Masker

Merespons potensi dampak kesehatan akibat karhutla dan kekeringan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu menerbitkan surat edaran kewaspadaan.

Surat Edaran Nomor 800/2571/DINKES/X/2026 itu diterbitkan di Belopa Utara pada 8 Oktober 2026 dan ditandatangani Kepala Dinkes Luwu, dr Rosnawary.

Edaran tersebut ditujukan kepada kepala puskesmas, direktur rumah sakit, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, organisasi profesi, serta pelaku usaha.

Mereka diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah strategis untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak polusi asap, cuaca panas ekstrem, dan keterbatasan akses air bersih.

Kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/13819/DINKES tentang kewaspadaan terhadap influenza. Dinkes Luwu juga mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan.

Dalam edaran itu, Dinkes meminta fasilitas pelayanan kesehatan memberikan pelayanan optimal dan memastikan ketersediaan obat-obatan, terutama untuk menangani infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, dan penyakit kulit.

“Ketersediaan obat-obatan juga harus dipastikan, terutama untuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, dan penyakit kulit,” demikian imbauan Rosnawary dalam surat edaran tersebut.

Tenaga kesehatan juga diminta segera merujuk pasien yang mengalami gangguan pernapasan berat atau dehidrasi tingkat lanjut ke rumah sakit rujukan agar mendapat penanganan memadai.

### Warga Diminta Tidak Membakar Lahan

Selain mengantisipasi dampak kesehatan, pemerintah kecamatan serta pemerintah desa dan kelurahan diminta memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memantau titik-titik rawan kebakaran atau *hotspot*.

Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memperburuk kualitas udara dan membahayakan kesehatan.

Untuk mengantisipasi dampak kekeringan, pemerintah setempat diminta memastikan ketersediaan air bersih bagi warga di wilayah yang mengalami kekeringan ekstrem melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Rosnawary mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap. Warga juga diminta memperbanyak konsumsi air putih untuk mencegah dehidrasi selama cuaca panas.

“Masyarakat diingatkan menjaga kebersihan diri dan menerapkan etika batuk dan bersin,” tulisnya.

Warga yang mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan, atau gejala gangguan pernapasan lainnya diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Rosnawary menegaskan, seluruh imbauan tersebut perlu dilaksanakan secara bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Luwu.

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *