Puluhan Tahun Warga Walmas Dilupakan, Tiga Tuntutan Dilayangkan Aliansi Wija to Luwu

Aliansi Wija to Luwu melakukan aksi demonstrasi di jembatan miring batas Kota Palopo-Kabupaten Luwu, Kamis (23/1/2025).

LUWU – Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah menjadi konses tuntutan Aliansi Wija to Luwu saat berdemonstrasi di batas Kota Palopo-Kabupaten Luwu.

Aksi demonstrasi ini bertepatan dengan momentum Hari Jadi Luwu (HJL) ke-757 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-79.

Jenderal Lapangan, Muhammad Alfian menyebut, selama ini daerah Walmas (Kecamatan Walenrang, Walenrang Timur, Walenrang Utara, Walenrang Barat, Lamasi, dan Lamasi Timur) selalu di anak tirikan oleh pemerintah.

Tuduhan itu bukan tanpa sebab, Alfian menilai, setelah Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Palopo disahkan sejak 2002, masyarakat Walmas ikut mendapatkan getah.

“Di mana, selama ini ketika Luwu 1999 mekar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pada tahun 2002 Kota Palopo menjadi DOB Kecamatan Walenrang dan Lamasi mulai ditinggalkan,” akunya.

“Di mana pada saat itu, jarak yang ditempuh masyarakat Walenrang dan Lamasi yang seharusnya menempuh 20-30 meter. Tetapi ketika DOB Palopo itu kemudian menempuh 80-100 meter sehingga menjadi kesenjangan yang begitu nyata,” tambah Alfian.

Kata Alfian, kesenjangan jarak menjadi salah satu faktor, proyek pembangunan di Walmas jauh tertinggal.

Hal itu dibuktikan dengan masih minimnya infrastruktur dan masih adanya lokasi blank spot di wilayah Walmas.

“Selain itu, ada beberapa wilayah di Walenrang dan Lamasi sangat minim terkait pembangunan infrastruktur. Ada juga beberapa daerah blank spot, ini menjadi sebuah keresahan,” tandasnya.

Berikut tuntutan Aliansi Wija to Luwu:

1. Mendesak presiden untuk mencabut moratorium DOB dan menjalan pemekaran daerah secara bertahap.

2. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk kembali menggunakan UU 32 tahun 2004, khusus terhadap calon DOB yang memiliki RUU dan Ampres.

3. Mendesak DPR RI dan pemerintah untuk mensahkan RUU Kabupaten Luwu Tengah. (*)

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *