Air Tak Mengalir, Gaji Direksi Mengalir: Warga dan Aktivis Soroti Perumda TM Palopo

Aksi dengan tuntuan copot Dirut Perumda TM Palopo beberapa waktu lalu

PALOPO – Pemimpin Kota Palopo berada di bawah tekanan publik menyusul dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta buruknya layanan Perumda Tirta Mangkaluku (PAM-TM).

Tuntutan agar jajaran direksi dan dewan pengawas (Dewas) dinonaktifkan semakin menguat, seiring banyaknya keluhan warga terkait distribusi air yang terganggu dan tagihan yang dinilai tidak wajar.

Keluhan warga mencuat di media sosial, seperti yang disampaikan akun Facebook Moms Iting pada 11 Agustus 2025. Ia menulis, “Tagihan jalan terus, tapi air nggak ada. Harus telepon damkar untuk kebutuhan darurat!”

Sorotan terhadap Perumda TM juga datang dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palopo, yang memaparkan dugaan penyimpangan internal seperti manipulasi laporan keuangan, penyalahgunaan dana representatif, hingga gaji tinggi jajaran direksi—Rp42 juta untuk Direktur Utama dan Rp38 juta untuk Direktur Bidang.

“Gaji selangit, tapi pelayanan nol,” tegas Adri Fadli, mantan Ketua LMND Palopo pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Dugaan Nepotisme dan Rekrutmen Bermasalah

LMND Palopo juga mengungkap dugaan nepotisme dalam pengangkatan pejabat struktural di Perumda TM, termasuk direksi, manajer, dan supervisor, yang diduga melibatkan kerabat Dewas seperti anak, menantu, dan ipar.
Hal ini dinilai melanggar Perda Kota Palopo No. 7 Tahun 2019 tentang konflik kepentingan, serta UU Ketenagakerjaan.

Nama Tawakkal, mantan caleg Nasdem 2019, turut disorot karena diduga memanfaatkan karyawan Perumda TM untuk kampanye istrinya yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Palopo.
Ia dan Direktur lainnya, Hamid, juga disebut melanggar syarat usia saat seleksi Direksi.

Selain itu, rangkap jabatan oleh Direksi dan Dewas, yang diketahui juga berprofesi sebagai dosen turut menjadi perhatian. Kedekatan mereka dengan mantan Wali Kota Judas Amir dan kandidat Pilwalkot Farid Kasim Judas (FKJ) juga dipersoalkan. Ketua Dewas diketahui merupakan mantan pengacara Pemkot di era Judas Amir, sementara salah satu anggota Dewas adalah Kepala Bapenda dan ipar FKJ.

Desakan Audit dan Reformasi Total

Koalisi Pemuda Mahasiswa Bergerak Sulsel mendesak audit menyeluruh atas keuangan dan pengadaan di Perumda TM, termasuk pengadaan bahan kimia PAC dalam tiga tahun terakhir. Tuntutan ini disuarakan dalam aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulsel pada 29 Juli lalu.

LSM seperti Progress dan ACAK juga telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Unit Tipikor Polres Palopo dan kepada Pj Wali Kota sebelumnya, Firmanza DP. Namun, hingga kini belum ada perkembangan berarti. Janji Firmanza untuk membentuk tim investigasi pun tak kunjung terealisasi.

Situasi kian memanas setelah rekrutmen puluhan karyawan baru dilakukan tanpa proses yang transparan. Beberapa di antaranya diduga merupakan kerabat pejabat, elite politik, hingga oknum aparat penegak hukum, memperburuk kondisi di tengah tingginya angka pengangguran di Palopo.

Harapan Publik pada Naili Trisal

Masyarakat kini menuntut reformasi total di tubuh Perumda TM, termasuk penerapan rekrutmen berbasis merit, digitalisasi proses pengadaan, serta transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Mengacu pada UU No 28 Tahun 1999, pelaku KKN dapat dihukum penjara 2 hingga 12 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

“PAM-TM harus melayani masyarakat, bukan jadi ladang kepentingan elit,” ujar Adri Fadli, yang kini menjabat sebagai Ketua LMND Sulsel.

Pakar tata kelola pemerintahan, Prof. Dr. Dyah Mutiarin dari UMY, juga mengingatkan bahwa KKN merusak integritas keuangan publik dan kepercayaan masyarakat. Skandal ini pun dinilai sejalan dengan laporan ICW 2023 tentang penyalahgunaan anggaran di berbagai daerah.

Respons Wali Kota

Wali Kota Naili Trisal sebelumnya menyampaikan komitmennya terhadap reformasi birokrasi yang bersih dan responsif.

“Saya ingin membangun birokrasi yang bersih dari praktik-praktik tidak terpuji, cepat mengambil keputusan, responsif terhadap keluhan masyarakat, dan kreatif mencari,” ujarnya. (*)

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *