Bom Ikan Merajalela di Larompong Luwu, Nelayan Desak Aparat Bertindak Tegas

BOM IKAN - Potret sebuah perahu di perairan Batu Lotong, Desa Rantebelu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga memakai bom ikan saat melaut.

LUWU, Trendify.id – Praktik penangkapan ikan menggunakan bom (destructive fishing) di perairan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kian meresahkan nelayan tradisional.

Aktivitas ilegal tersebut dinilai sudah berlangsung lama dan dikhawatirkan berdampak serius.

Sebab bom ikan dapat merusak ekosistem laut serta menurunnya pendapatan nelayan kecil.

Sejumlah nelayan mengaku hasil tangkapan mereka terus merosot sejak praktik bom ikan marak terjadi.

Penggunaan bom membuat nelayan yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan semakin sulit memperoleh hasil.

Salah seorang nelayan asal Desa Batu Lotong, Kecamatan Larompong, Mahaluddin, menyebut kondisi ini sudah sangat memprihatinkan dan terkesan dibiarkan.

“Bom ikan di wilayah Larompong ini sudah sangat parah, bahkan terkesan merajalela. Sudah lama terjadi, tapi belum ada tindakan tegas yang benar-benar menghentikan pelaku,” ujar Mahaluddin, Minggu (11/1/2025).

Ia menuturkan, ratusan nelayan di Larompong kini merasakan dampak langsung.

Pendapatan menurun drastis, sementara biaya melaut terus meningkat.

Bahkan, sebagian nelayan mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat minimnya hasil tangkapan.

Mahaluddin juga menduga pelaku bom ikan bukan bekerja sendiri, melainkan bagian dari jaringan yang terorganisir.

Dugaan tersebut diperkuat dengan kesamaan jenis perahu serta banyaknya armada yang beroperasi di perairan Larompong dan sekitarnya.

“Kalau dilihat dari perahunya, hampir sama semua. Jumlahnya juga banyak. Ini bukan kerja perorangan,” ungkapnya.

Para nelayan menilai lemahnya pengawasan di laut menjadi salah satu penyebab maraknya praktik bom ikan.

Mereka berharap aparat penegak hukum, khususnya Satuan Polisi Perairan (Satpolair), dapat meningkatkan patroli dan penindakan secara konsisten.

Atas kondisi tersebut, nelayan mendesak kepolisian dan instansi terkait segera bertindak tegas.

Karena bom ikan dapat merusak mata pencaharian masyarakat pesisir sekaligus menyelamatkan ekosistem laut di Kabupaten Luwu.

“Kalau ini terus dibiarkan, kami nelayan kecil yang paling dirugikan. Laut rusak, ikan habis,” tegas Mahaluddin.

Bahkan, ratusan nelayan di Larompong mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Luwu jika persoalan bom ikan ini terus berlarut-larut tanpa penanganan serius.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Perairan (Kasat Polair) Polres Luwu, Iptu Alfian, mengakui adanya banyak keluhan dari masyarakat terkait praktik bom ikan di wilayah Larompong.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan rutin melaksanakan patroli di perairan Larompong. Kami juga membutuhkan dukungan dan kerja sama masyarakat agar pelaku bom ikan ini bisa segera kami tangani,” bebernya.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak setiap bentuk penangkapan ikan ilegal yang merusak lingkungan laut. (*)

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *