DPRD Luwu Desak PT BMS Transparan, Warga Bua Keluhkan Banyak Tak Lolos Rekrutmen

RDP PERUSAHAAN - DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara manajemen PT BMS dengan Aliansi Masyarakat Bua, Selasa (4/11/2025).

LUWU, Trendify.id – DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT BMS, Selasa (4/11/2025).

Awak perusahaan pengelolaan nikel itu dipanggil di ruang musyawarah DPRD Luwu terkait proses perekrutan tenaga kerja yang dinilai tidak transparan.

Aliansi Masyarakat Bua, dalam RDP blak-blakan menuding proses rekrutmen PT BMS terkesan main kucing-kucingan.

Menurut mereka, banyak warga Bua yang telah melengkapi berkas, namun tetap saja tidak diloloskan oleh perusahaan.

“Bahkan pelengkap berkas dari BLK Luwu tidak menjadi pertimbangan PT BMS untuk meloloskan warga Bua,” jelas Mustarim, perwakilan Aliansi Masyarakat Bua di dalam rapat.

Kekecewaan paling keras datang dari Kepala Desa Padang Kalua, Umi.

Ia mengaku bingung dengan sistem rekrutmen yang digunakan PT BMS.

Umi menilai, perusahaan seolah mengabaikan komitmen awal untuk memprioritaskan warga lokal.

“Apa alasan saya berdiri dua kali menjadi motor penggerak aksi kemarin,” akunya.

“Dari 35 warga saya yang mendaftar, hanya satu yang lolos! Bagaimana sistem perekrutan yang digunakan BMS ini,” tambah Umi.

Umi mempertanyakan nasib berkas warganya yang sudah lengkap namun tak digubris.

“Padahal berkas warga kami lengkap. Apa tidak ada bentuk penghargaan kepada masyarakat yang sudah susah payah melengkapi berkasnya,” ungkapnya.

Legislator Minta Perusahaan Beri Alasan

Menanggapi keluhan itu, Anggota Komisi III DPRD Luwu, Akbar Sunali, menegaskan pihaknya sejak awal sudah mengingatkan potensi polemik ini.

Ia menyebut, DPRD telah menekankan agar PT BMS wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal Bua.

“Sepanjang memenuhi syarat, masyarakat lokal (Bua) menjadi prioritas. Itu yang kami sampaikan dalam RDP sebelum rekrutmen dilakukan,” ujarnya.

Akbar Sunali juga menuntut transparansi total dari perusahaan.

Menurutnya, pelamar yang tidak lolos berkas harus mendapat penjelasan resmi.

“Meski kita paham jumlah pelamar ratusan, perusahaan pasti memiliki tim rekrutmen. Seharusnya perusahaan wajib memberikan alasan gagalnya pelamar melalui email,” bebernya.

Disarankan Buka Posko Pengaduan

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, menyoroti data rekrutmen yang fantastis.

“Dari 10.600 pelamar, kemudian terjaring 700 lolos berkas. Semua itu kewenangan BMS. Kita memahami mekanismenya ada pada perusahaan,” jelasnya.

Namun, melihat banyaknya persoalan yang muncul, Zulkifli memberi saran taktis.

“Karena rekrutmen ini banyak persoalan, saya menyarankan agar pemerintah membuka posko pengaduan bagi tenaga kerja lokal yang tidak lolos,” akunya.

Posko pengaduan ini, kata dia, bisa digunakan untuk mendalami proses rekrutmen yang telah berjalan dan memastikan apakah ada kejanggalan selama proses seleksi berlangsung. (*)

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *