DPRD Luwu Tetapkan KUA-PPAS 2026, Belanja Rp1,653 Triliun

Pengesahan KUA-PPAS Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

LUWU, Trendify.d – DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta APBD Perubahan 2025 melalui rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Jumat (12/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali.

Agenda dimulai dengan laporan Badan Anggaran yang dibacakan Summang.

Kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi dan persetujuan bersama pemerintah daerah.

Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak, hadir mewakili bupati.

Kata Dhevy Bijak, pemerintah dserah menegaskan penyusunan APBD 2026 tetap mengacu pada prinsip efisiensi sesuai aturan Kementerian Keuangan.

“Target pendapatan daerah 2026 sebesar Rp1,654 triliun, belanja Rp1,653 triliun, dan pembiayaan Rp1 miliar untuk penyertaan modal BUMD,” jelasnya.

Sementara untuk APBD Perubahan 2025, pemerintah menetapkan pendapatan daerah Rp1,574 triliun.

Sedangkan belanja Rp1,602 triliun, dan pembiayaan netto Rp28,2 miliar.

Perubahan itu dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan evaluasi pelaksanaan anggaran berjalan.

Dhevy meminta perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program setelah APBD Perubahan 2025 ditetapkan.

“Saya harap seluruh perangkat daerah disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dhebvy menyebut, penetapan KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025 diharapkan menjadi dasar mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik di Luwu.

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *