Jelang PSU, Pemkot Palopo Ingatkan ASN Agar Netral
PALOPO – Pj Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid wakili Pj Wali Kota Palopo hadiri Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) “Netralitas ASN Wujud Penyelenggaraan Pemilihan yang Jujur dan Adil”.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (20/5/2025).
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli mengapresiasi tindak cepat Pj Wali Kota Palopo yang kemudian dieksekusi baik Sekda.
“Di tahapan masa tenang dan di penghujung kampanye ini kita mencoba merasionalkan tindakan dan cara berfikir kita untuk kembali menjaga marwah kita sebagai Abdi Negara,” kata Mardiana Rusli.
Bawaslu juga menyampaikan upaya untuk mengingatkan semua pihak sebagai Abdi Negara baik dalam instrumen penyelenggara pemilihan dan juga instrumen penyelenggara negara terkait netralitas.
“Hari ini adalah titik dimana kita akan menghadapi masa tenang, masa dimana ketenangan kita terganggu, masa dimana Bawaslu bersama jajarannya melakukan upaya pengendalian karena masa tenang inilah masa ujian untuk semua pihak termasuk dengan ASN,” jelasnya.
“Yang harus kita waspadai pada masa tenang ini adalah potensi terjadinya politik uang, karena itu kita punya kepentingan untuk mensosialisasikan pasal-pasal pidana karena godaan di masa tenang ini ibaratnya pemantiknya akan memicu konstalasi politik,” lanjutnya.
Sementara Pj Sekda Kota Palopo mengatakan saat ini sorotan publik tertuju ke Kota Palopo sebagai salah satu daerah yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Dalam menghadapi pesta demokrasi ini kami telah berulang kali mengingatkan dan mengedukasi ASN agar senantiasa menjaga sikap serta perilaku dalam momentum politik,” ujar Ilham Hamid.
ASN yang mengabaikan peraturan perundangan terkait netralitas tentu perlu diberi sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“ASN harus berhati-hati dalam berselancar di media sosial khususnya dalam menanggapi atau mengunggah konten bernuansa politik, karena di dunia maya siapapun bisa memantau dan bahkan melaporkan pergerakan yang dianggap melanggar hukum serta norma sosial,” tegasnya
Sosialisasi tersebut dihadiri Forkopimda Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah se Kota Palopo, Camat dan Lurah se Kota Palopo, Jajaran Bawaslu Kota Palopo dan Jajaran KPU Kota Palopo.