Kasus Dugaan Malpraktik yang Menimpa Mendiang Basri di RS AT Medika Palopo Mengemuka, Polisi Selidiki
PALOPO, Trendify.id – Dugaan malpraktik memimpa mendiang Basri Sakuta (73), warga Desa Tobalo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kian menjadi sorotan publik.
Kasus ini dugaan malpraktik ini bermula setelah Basri yang semula dirawat di RS AT Medika Palopo.
Ia pun dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (28/11/2025).
Keluarga menduga kuat adanya tindakan malpraktik selama perawatan.
Sebab tetiba kondisi korban tersebut memburuk drastis.
Pasalnya, keluhan awal Basri hanyalah sakit gusi.
Namun, setelah menjalani perawatan di RS AT Medika Palopo, muncul keanehan pada kulitnya.
Keluarga mencurigai adanya luka-luka yang ditemukan di kulit korban menyerupai efek terbakar.
Kondisi inilah yang memicu pertanyaan besar dan kecurigaan terkait standar prosedur penanganan medis yang diterima almarhum.
Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Meninggalnya Basri semakin memperkuat desakan agar dugaan malpraktik ini diusut secara serius dan transparan.
Salah satu perwakilan keluarga menyampaikan harapan agar penegak hukum bekerja profesional tanpa pandang bulu.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami berharap kepolisian bisa menangani kasus ini secara serius,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Keluarga berharap penegak hukum dapat mengungkap kebenaran di balik luka-luka misterius yang muncul pada tubuh almarhum usai dirawat.
Permintaan keadilan dari keluarga Basri rupanya mendapat respons dari aparat.
Kepolisian Resor (Polres) Palopo, melalui Satuan Reserse Kriminal, telah menunjukkan komitmennya dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) terkait dugaan tindak pidana malpraktik ini.
SP2HP dengan nomor B / 902 A-1 / XI / Res.1.24 / 2025 / Reskrim yang ditandatangani pada 19 November 2025 itu ditujukan langsung kepada pelapor, Yusuf Fachrudi.
Terbitnya surat ini menjadi kepastian bahwa laporan telah diterima secara resmi dan pihak penyidik telah memulai proses penyelidikan.
Polres Palopo berjanji akan memberikan pemberitahuan lanjutan apabila penyelidikan membutuhkan tambahan waktu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu kejelasan proses hukum yang berlangsung.
Sementara itu, pihak RS AT Medika Palopo hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan malpraktik yang mengemuka. (*)








