Kemenangan Duet Pata-Dhevy Disahkan KPU, Resmi jadi Kepala Daerah Terpilih
LUWU – Duet ketua partai melenggang menjadi kepala daerah di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan periode 2025-2030.
Patahuddin-Muh Dhevy Bijak ditetapkan KPU Luwu sebagai bupati dan wakil bupati di Aula Bappelitbangda, Kamis (9/1/2025).
Dalam pembacaan berita acara, Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe mengumumkan perolehan suara sah pasangan Pata-Dhevy meraih kemenangan dengan total 97.775 suara.
Selisih suara kalau hitungan persentasenya sekitar 33.000 antara paslon yang lain antara 01 dan 03. Atau 46,92 persen dari total suara sah dalam Pilkada Luwu 2024,” jelasnya, Kamis (9/1/2025).
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh ketua dan anggota KPU Luwu jadi simbol legalitas keputusan rapat pleno.
Sementara itu, Patahuddin menyebut, kesuksesan Pilkada Luwu berkat kerja keras semua pihak.
Ketua DPD II Golkar Luwu itu mengapresiasi upaya bersama dalam menjaga keamanan serta kondusivitas di Luwu selama proses pemilihan.
Dia juga menyerukan agar seluruh masyarakat Luwu kembali mempererat tali silaturahmi untuk menciptakan keharmonisan.
“Mari kita bersama-sama merajut silaturahmi dan menjadikan Kabupaten Luwu lebih harmonis,” akunya.
Sementara itu, Dhevy Bijak juga salut dengan kinerja KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dengan sukses.
Meskipun di awal, Luwu dikategorikan zona merah berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Ia juga menekankan bahwa pembangunan Luwu kedepan ialah tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Pembangunan Kabupaten Luwu bukan hanya tanggung jawab kami berdua, tetapi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan Forkompimda yang harus berkolaborasi demi kesejahteraan bersama,” terang Ketua DPC Demokrat Luwu itu. (*)