Pata-Dhevy Segera Dilantik jadi Kepala Daerah, KPU Luwu Bocorkan 6 Februari
LUWU – Simpang siur jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih, Patahuddin-Muh Dhevy Bijak Pawindu akhirnya terjawab.
Semula dijadwalkan pada Maret 2025, pelantikan tersebut dimajukan menjadi 6 Februari 2025 di Jakarta.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Amping Maja mengaku, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai pelantikan tersebut.
“Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati merupakan bagian dari tahapan Pilkada Luwu 2024, yang menjadi tahapan akhir. Penjadwalan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri,” bebernya, Rabu (22/1/2025).
Namun Kata Sappe, setelah rapat dengar pendapat antara Komisi II, Kemendagri, KPU RI dan Bawaslu, keputusan pelantikan dijadwalkan 6 Februari.
“Dari informasi yang kami terima, pelantikan telah dirapatkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI. Informasinya, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025,” jelasnya.
Hasil rapat dengar pendapat tersebut juga merumuskan tiga poin utama yakni pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota terpilih yang tidak memiliki sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan secara serentak pada 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara.
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh dikecualikan sesuai peraturan yang berlaku.
Pelantikan bagi daerah yang masih menghadapi sengketa hasil pemilihan di MK akan dilakukan setelah putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap.
Komisi II juga meminta Menteri Dalam Negeri RI mengusulkan revisi atas Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan pejabat daerah terpilih.
Keputusan ini disetujui oleh Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP RI Heddy Lugito, dan Ketua Rapat Rifqinizamy Karsayuda.
Diketahui, pada Pilkada Luwu 2024, pasangan nomor urut 2, Pata-Dhevy, meraih suara tertinggi dengan 97.775 suara (46,92%), unggul signifikan dari pasangan nomor urut 1, Agussalim-Erwin Barabba, dan pasangan nomor urut 3, Arham Basmin-Rahmat.
KPU Luwu menetapkan Pata-Dhevy sebagai pemenang pada 9 Januari 2025, yang kemudian disahkan oleh DPRD Luwu melalui rapat paripurna pada 13 Januari 2025.
Dengan pelantikan yang kian dekat, Pata-Dhevy akan memimpin Kabupaten Luwu untuk periode 2025-2030. (*)