Pelangsir Solar Diringkus Polisi di Malili, 54 Jeriken Tujuan Kolaka Disita

Mobil Suzuki Mega Carry berwarna hitam itu kedapatan membawa 54 jeriken berisi solar ilegal diamankan Unit Tipidter Satuan Reskrim Polrea Luwu Timur. Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti pada, Selasa (17/6/2025) 13.00 Wita siang di Dusun Labose, Desa Laskap, Kecamatan Malili.

LUWU TIMUR, Trendify.id – Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengamankan satu unit mobil milik pelangsir solar.

Mobil Suzuki Mega Carry berwarna hitam itu kedapatan membawa 54 jeriken berisi solar ilegal.

Polisi meringkus pelaku pada, Selasa (17/6/2025) 13.00 Wita siang di Dusun Labose, Desa Laskap, Kecamatan Malili.

Mobil tersebut diketahui milik pria berinisial SW (32), warga Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara. Menurut pengakuan SW, ia datang dari Tolala setelah sebelumnya menghubungi seorang warga bernama MS di Dusun Labose untuk menanyakan ketersediaan BBM.

Setelah mendapat jawaban, solar yang ia incar tersedia, SW pun langsung berangkat. Setibanya di Malili, mobil SW diparkir di salah satu rumah warga.

Rekan dari MS menjemput BBM jenis solar dari rumah-rumah pelangsir menggunakan mobil Suzuki Carry putih. Kegiatan itu dilakukan berulang kali hingga terkumpul 54 jerigen, masing-masing berisi sekitar 33 liter solar.

Rencananya, solar tersebut akan dibawa ke Tolala dan dijual ke salah satu tambang industri di sana.

SW mengaku membeli solar tersebut seharga Rp290.000 per jerigen dari para pelangsir di Dusun Labose melalui perantara MS.

Kanit Tipidter Iptu Muh Mubin mengamankan pelaku beserta barang bukti di Mapolres Luwu Timur.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A Muh Taufik menyebut, pihaknya sedang mendalami keterlibatan pelaku lain dalam bisnis ‘haram’ ini.

“Kami masih dalami kasus ini, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain. Yang jelas, pengangkutan dan penjualan BBM tanpa izin resmi itu melanggar hukum,” ungkapnya, Rabu (18/6/2025).

Kata Taufik, pelalu kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi juga akan menelusuri asal BBM dan ke mana arah distribusinya, karena diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal yang merugikan negara,” tandasnya. (*)

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *