Pemkab Luwu dan MDA Sepakati Sewa Jalan untuk Dukung Operasional Tambang
Trendify.id, LUWU – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan meneken perjanjian sewa aset jalan dengan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Penandatanganan itu diteken langsung oleh Bupati Luwu Patahuddin dan Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir.
Nantinya aset jalan milim Pemda Lueu nantinya akan digunakan untuk aktivitas pertambangan selama MDA mulai beroperasi.
“Hal seperti ini tidak perlu berlama-lama karena manfaatnya akan segera dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Luwu,” kata Patahuddin usai penandatanganan perjanjian tersebut di Makassar belum lama ini.
Ia berharap, kerja sama antara Pemkab Luwu dan MDA dapat memberikan kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Luwu.
Penandatanganan perjanjian sewa aset daerah berupa jalan yang akan digunakan sebagai Jalan Pertambangan guna mendukung kegiatan operasional MDA.
Perjanjian ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memastikan kesiapan infrastruktur menuju First Gold 2026.
Sewa aset menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, di mana pemerintah daerah tetap memiliki aset strategisnya.
Sementara MDA dapat mengoptimalkan penggunaan jalan tersebut untuk mendukung proses konstruksi dan operasional produksi secara efektif.
Kesepakatan ini juga mencerminkan komitmen MDA dalam menjalankan operasional yang sesuai dengan regulasi serta berbasis kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menyampaikan, perjanjian ini merupakan bagian dari tahapan penting bagi MDA dalam mempersiapkan infrastruktur menuju First Gold 2026.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Luwu, yang memungkinkan langkah ini terwujud,” ujarnya. (*)