Pemkot Palopo Apresiasi Kondusifnya PSU, Rekapitulasi Hasil Resmi Dimulai
PALOPO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palopo, Hasta mewakili Pj Wali Kota Palopo menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat Kota Palopo di Media Center KPU Kota Palopo, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024, dengan tujuan melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara dari seluruh kecamatan yang akan menjadi dasar penetapan hasil resmi PSU.
Dalam sambutannya, Hasta menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Kota Palopo kepada seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu dan aparat keamanan atas terselenggaranya PSU dengan aman dan kondusif.
“Mari kita bersama-sama menghargai hasil rekapitulasi suara yang dikeluarkan oleh KPU. Saatnya kita saling mendukung dan membangun Kota Palopo yang kita cintai ini,” pesan Pj Wali Kota Palopo yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol.
Sementara itu, perwakilan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful Jihad juga mengapresiasi semua pihak, terutama aparat TNI-Polri atas kerja keras menjaga keamanan selama proses PSU berlangsung.
“Terutama saat malam menjelang PSU, suasana yang aman menunjukkan bahwa Palopo mampu menjadi kota yang damai dalam berdemokrasi. Semoga hasilnya sesuai harapan rakyat,” ungkapnya.
Ketua KPU Provinsi Sulsel, Hasbullah dalam sambutannya sekaligus membuka rapat secara resmi, menyampaikan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan telah tuntas di 9 kecamatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan PSU. Mari kita kawal proses ini sampai akhir dengan tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif,” ujar Hasbullah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut: jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Forkopimda Kota Palopo, KPU dan Bawaslu Kota Palopo, Kepala OPD, Ketua dan Anggota PPK se-Kota Palopo, serta para saksi dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. (*)