Pemkot Palopo Siap Tingkatkan Integritas, SPI 2025 Resmi Disosialisasikan

Firmanza DP hadiri sosialisasi pelaksanaan survei penilaian integritas (SPI) tahun 2025 serta rencana aksi tindak lanjut hasil SPI tahun 2024.

PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP hadiri sosialisasi pelaksanaan survei penilaian integritas (SPI) tahun 2025 serta rencana aksi tindak lanjut hasil SPI tahun 2024.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (24/7/2025).

Acara tersebut dihadiri Tim Penilai Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, unsur Forkopimda Kota Palopo, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Palopo.

Dalam laporannya, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK , Budi Rustandi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa SPI merupakan alat ukur yang dirancang sebagai bentuk “medical check-up” integritas, yang membantu mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi dalam sistem pemerintahan.

“Indikator atau indeks integritas ini bukan hasil subjektif, melainkan murni berdasarkan hasil survei dari para responden, baik dari internal maupun eksternal pemerintah daerah,” kata Budi Rustandi, Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan bahwa KPK hanya menyelenggarakan dan menganalisis hasil SPI.

Sementara hasilnya berasal dari berbagai komponen yang terintegrasi, seperti jajaran OPD, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP dalam sambutannya menyampaikan SPI merupakan salah satu instrumen strategis yang disusun oleh KPK untuk mengukur potensi risiko korupsi serta mengevaluasi efektivitas upaya pencegahan korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pada tahun 2024, kita telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan SPI. Hasil yang diperoleh menjadi cerminan dari capaian dan tantangan kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa hasil SPI 2024 memberikan sejumlah catatan penting yang harus ditindaklanjuti bersama. Evaluasi ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan menjadi cermin untuk perbaikan dan penguatan sistem pengendalian internal.

“Pelaksanaan SPI 2025 bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan momen penting untuk menunjukkan komitmen kita dalam membangun zona integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tambah Firmanza.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palopo menegaskan kesiapannya untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi dan memperkuat integritas dalam pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

 

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *