Pemkot Palopo Sosialisasikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT, RW dan LPMK

sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW dan LPMK

PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melalui Staf Ahli Wali Kota Bidang Kesejahteraan Rakyat, Taufik Gurrahman membuka kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas RT/RW dan LPMK se-Kota Palopo.
Kegiatan ini digelar di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Rabu (23/7/2025).

Sosialisasi ini diikuti oleh para ketua RT, RW, dan pengurus LPMK dari seluruh kelurahan di 9 kecamatan se-Kota Palopo, dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 23 hingga 24 Juli 2025.

Dalam arahannya, Taufik Gurrahman mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, guna memahami secara utuh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi petugas RT/RW dan LPMK yang selama ini aktif dalam pelayanan masyarakat di tingkat wilayah.

“Ini program yang sangat baik. Dengarkan dan ikuti dengan saksama sosialisasinya, barulah kita putuskan apakah ingin ikut atau tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa program ini memberikan perlindungan bagi peserta maupun ahli warisnya. Manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian menjadi nilai lebih jika para petugas wilayah ikut terdaftar dalam program ini.

“Program ini merupakan sebuah tawaran, bukan kewajiban. Tidak ada unsur paksaan. Jika setuju, akan ada surat pernyataan yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran. Namun tentu, sebagai peserta kita juga wajib memenuhi kewajiban yang berlaku,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para petugas RT/RW dan LPMK mengenai pentingnya perlindungan kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *