Pemuda Wara Timur Diamankan Polisi Karena Curi Outdoor AC PT Yakult Palopo

Tampang pelaku pencurian outdoor AC di Kantor PT Yakult Palopo

PALOPO – Tim Resmob Polres Palopo amankan pencuri outdoor AC di PT Yakult cabang Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan pihaknya mendapat laporan dari salah seorang warga yang merupakan manager PT Yakult Palopo.

“Kami menerima laporan dari korban pada 28 Desember 2024. Ia mengaku kehilangan outdoor AC di kantor PT Yakult cabang Palopo,” kata AKP Supriadi, Senin (30/12/2024).

Saat itu, saksi yang merupakan karyawan PT Yakult meminta operator untuk mengecek AC.

Namun saat mengecek AC, operator tidak melihat bagian outdoor AC. Manager PT Yakult cabang Palopo kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara.

“Menindaklanjuti laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas serta keberadaan pelaku,” jelasnya.

Seorang pemuda bernama Aidil (24) yang merupakan pemulung rongsokan diamankan polisi atas kejadian tersebut.

Ia diamankan saat berada di rumah kakaknya yang berada di Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo.

Saat diamankan, Aidil mengaku telah mencuri outdoor AC di dua lokasi berbeda yakni PT Yakult dan BAZNAS.

Aidil juga merupakan residivis pencurian dan polisi masih mendalami keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus lainnya. (*)

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *