Pj Wali Kota Palopo Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih Secara Nasional

Pj Wali Kota Palopo ikuti peluncuran Koperasi Merah Putih melalui zoom meeting di Kantor Wali Kota Palopo, Senin (21/7/2025)

PALOPO – Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP ikuti peluncuran secara virtual 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan secara nasional melalui Zoom Meeting di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Senin (21/7/2025).

Peluncuran program koperasi ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta Kepala Badan dan Lembaga RI lainnya.

Acara tersebut dipusatkan di Desa Bentengan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Tim Satgas Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan dalam laporannya menyampaikan bahwa 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah resmi berbadan hukum.

Ia juga menekankan bahwa peluncuran koperasi tersebut merupakan langkah bersejarah dalam perjalanan ekonomi bangsa Indonesia.

“Alhamdulillah, hingga hari ini, telah terbentuk secara hukum 80.081 koperasi. Ini merupakan tonggak baru dalam sejarah koperasi Indonesia, yang sekaligus menjadi langkah maju dalam memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78,” kata Zulkifli Hasan.

Sementara Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya menyampaikan bahwa peluncuran koperasi tersebut merupakan usaha besar untuk memajukan ekonomi Indonesia.

Ia menekankan pentingnya konsep koperasi sebagai wadah kebersamaan yang kokoh, seperti halnya lidi yang hanya kuat jika disatukan.

“Konsep koperasi gotong royong ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi Indonesia dengan memanfaatkan kekuatan bersama untuk kemajuan ekonomi yang lebih besar,” ungkap Presiden.

Peluncuran koperasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang bertujuan untuk membangun kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi berbasis partisipasi masyarakat dan potensi lokal.

Sebelumnya, pada 14 Juli 2025, Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo.

Penyerahan tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Dalam acara Zoom Meeting tersebut, Pj Wali Kota Palopo didampingi Unsur Forkopimda Kota Palopo, Pj Ketua TP PKK Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah, LPMK Kecamatan dan Kelurahan, serta Ketua Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Palopo. (*)

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *