PT BKMS Dukung Kendaraan Perusahaan Berplat DP Luwu Demi Dongkrak Pendapatan Daerah
LUWU, Trendify.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya menggunakan kendaraan berplat nomor DP Luwu.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Komisi II DPRD Luwu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah investor di ruang Musyawarah DPRD, Senin (11/8/2025).
Rapat ini membahas rencana penerapan peraturan daerah (Perda) terkait kebijakan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng, mengungkapkan masih banyak vendor dan investor yang menggunakan armada operasional berplat luar daerah.
“Sebagai langkah menambah pendapatan daerah, kami ingin semua kendaraan operasional perusahaan di Luwu berplat DP,” tegas Wahyu.
Langkah DPRD Luwu ini mendapat dukungan dari Manajer PT Bukaka Mandiri Sejahtera (BKMS), Ikhwanul Ikhsan.
Ia menegaskan perusahaan siap mengikuti kebijakan tersebut.
“Terkait pajak kendaraan, kami selalu sejalan dengan arah kebijakan daerah untuk meningkatkan pendapatan. Kami siap mengganti plat kendaraan menjadi DP Luwu,” ujarnya.
Ikhwanul mengakui masih ada beberapa unit kendaraan perusahaan yang berplat luar.
Pihaknya berharap pemerintah dapat membantu proses perubahan plat tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang, juga menegaskan pentingnya kebijakan ini.
Menurutnya, pajak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Luwu seharusnya masuk ke kas daerah, bukan ke daerah lain.
“Sangat disayangkan jika kendaraan perusahaan berplat luar, karena pajaknya akan masuk ke daerah asal plat, bukan ke Luwu,” beber Andi Mammang. (*)