PT BMS Buka Konsultasi Publik Rencana Kawasan Industri di Bua Luwu

PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) menggelar konsultasi publik terkait rencana pengembangan kawasan industri di Aula Kantor Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/8/2025).

LUWU, Trendify.id – PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) menggelar konsultasi publik terkait rencana pengembangan kawasan industri di Aula Kantor Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri manajemen PT BMS dan PT Bumi Kalla Mineral Sulawesi (BKMS), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Camat Bua.

Serta tim konsultan penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta perwakilan pemerintah dan warga dari enam desa terdampak.

Termssuk Bukit Harapan, Toddopuli, Karang-Karangan, Lengkong, Posi, dan Tiromanda.

Smelting Plant Project Manager PT BMS, M Aldin Djapari, menjelaskan perusahaan telah mengoperasikan satu unit pabrik sejak 12 April 2024 dan kini tengah merampungkan pembangunan tungku kedua.

“Pengembangan PT BMS menjadi kawasan industri bukan hanya untuk smelter, tetapi juga fasilitas pendukung seperti sumber air, listrik, jalan, dan pelabuhan. Semuanya akan dikelola dalam satu kawasan,” ujarnya.

Aldin mengungkapkan, rencana pembentukan kawasan industri telah dibahas internal sejak tahun lalu.

Persetujuan dari Pemkab Luwu terbit pada 28 April 2025, sehingga tahap berikutnya adalah penyusunan Amdal.

Tahap pertama Amdal adalah konsultasi publik untuk menghimpun masukan dari masyarakat di zona terdampak.

“Kami minta saran, kritik, dan pendapat dari masyarakat agar dampak bisa diminimalisir. Studi ini harus komprehensif. Setelah konsultasi publik, kami tetap melibatkan perwakilan warga. Proses ini butuh waktu berbulan-bulan, jadi harapannya ke depan tidak ada lagi gesekan,” jelasnya.

PT BMS, bagian dari Kalla Group, bergerak di bidang pengolahan mineral khususnya nikel.

Perusahaan ini memiliki smelter feronikel yang telah beroperasi dan sedang membangun smelter nikel sulfat untuk baterai.

Selain itu, PT BMS juga menjalankan program tanggung jawab sosial, mulai dari penanganan sampah hingga pemberdayaan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal. (*)

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *