PT Masmindo Gelar Prosesi Adat Mangngolo Ri Arajang sebagai Bentuk Sosialisasi Kegiatan Blasting
LUWU, Trendify.id — PT Masmindo Dwi Area (MDA) melaksanakan prosesi adat Mangngolo Ri Arajang di Kedatuan Luwu pada Minggu sore (15/6/2025), sebagai bagian dari sosialisasi kegiatan peledakan (blasting) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kegiatan ini menjadi wujud penghormatan perusahaan terhadap nilai-nilai adat dan budaya masyarakat Luwu, sekaligus permohonan restu sebelum memulai tahapan penting dalam operasional pertambangan.
Prosesi berlangsung khidmat di Salassae Kedatuan Luwu, dipimpin oleh YM Cenning Luwu Hj Andi ST Husaima, Opu Daeng Ripajung, dan perwakilan Kedatuan Luwu lainnya.
Turut hadir dalam prosesi tersebut para tokoh adat seperti Anak Tellue, Maddika Bua, Maddika Ponrang, Makole Baebunta, Maddika Ulusalu, serta perwakilan dari Latimojong.
Manajemen PT MDA hadir dipimpin langsung oleh Kepala Teknik Tambang (KTT), Mustafa Ibrahim.
Mangngolo Ri Arajang merupakan prosesi adat yang bermakna permohonan restu kepada leluhur dan seluruh makhluk hidup, baik kasat mata maupun tak kasat mata, agar suatu hajat besar dapat berjalan lancar.
Dalam konteks ini, prosesi dilangsungkan sebagai bagian dari penghormatan terhadap kearifan lokal menjelang kegiatan peledakan yang terukur dan terkendali.
Dalam sambutannya, YM Opu Cenning yang diwakili oleh YM Maddika Bua menekankan pentingnya mengawali setiap langkah besar di tanah Luwu dengan niat baik dan penghormatan terhadap budaya.
“Blasting adalah bagian dari kegiatan industri yang telah diperhitungkan secara teknis. Namun di Luwu, kami percaya bahwa setiap langkah harus selaras dengan restu adat. Kami menghargai MDA yang datang meminta restu, bukan hanya menjalankan kewajiban teknis, tetapi juga menghormati nilai-nilai leluhur kami,” ujar YM Maddika Bua, Senin (16/6/2025).
Sebelumnya, PT MDA telah melakukan serangkaian sosialisasi teknis kepada masyarakat di sekitar area tambang. Perusahaan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu, Forkopimda, dan jajaran pemerintah desa.
Dalam sosialisasi tersebut, MDA menjelaskan secara rinci tentang aspek keselamatan, radius aman peledakan, serta prosedur mitigasi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menegaskan bahwa proses peledakan akan dilakukan sesuai standar keselamatan tinggi dan telah memenuhi seluruh perizinan dari pihak Kepolisian dan Kementerian ESDM.
“Blasting merupakan bagian penting dalam proses pertambangan dan kami memastikan seluruh tahapan dilakukan secara aman dan terkendali,” jelasnya.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, MDA menunjukkan komitmen dalam membangun relasi yang kuat dengan masyarakat dan lembaga adat. Prosesi adat ini menjadi pengingat bahwa pertambangan bukan hanya soal teknologi dan investasi, tetapi juga soal kepedulian, kepekaan budaya, dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal. (*)