Siap Laksanakan PSU, PJ Wali Kota Palopo Lapor ke Gubernur Sulsel
PALOPO – Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024 sebagai tindak lanjut putuskan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan.
Pertemuan itu berlangsung di Rumah Jabatan Rapat Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (5/3/2025).
Pj Wali Kota Palopo melaporkan bahwa Pemerintah Kota Palopo siap untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan anggaran untuk itu telah disiapkan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait terkait pelaksanaan PSU.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dimaksud dengan anggaran yang akan digunakan yakni dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat,” kata Firmanza.
Firmanza juga melaporkan bahwa Komisi Pemilihan Umum kota Palopo telah melakukan beberapa tahapan PSU dan segera menindaklanjuti sesuai dengan amar putusan MK.