Wartawan Dapat Intimidasi Saat Liput Proyek Revitalisasi Sekolah di Luwu
LUWU, Trendify.id – Seorang wartawan media online di Belopa mendapat intimidasi saat meliput proyek revitalisasi di SMP Negeri Satu Atap (Satap) Sampeang, Desa Sampeang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi ketika wartawan mendokumentasikan kegiatan pembangunan yang dibiayai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
Berdasarkan papan proyek, anggaran revitalisasi sekolah tersebut tercatat sebesar Rp2,465 miliar.
Namun saat mengambil gambar, wartawan didatangi seorang kepala tukang di lokasi. Pria itu memaksa agar seluruh foto yang diambil dihapus dan menolak aktivitas peliputan tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.
“Saya sedang ambil gambar untuk dokumentasi dan peliputan, tapi kepala tukangnya langsung marah dan suruh hapus semua foto. Dia bilang tidak setuju, tapi tidak menjelaskan alasannya,” kata wartawan itu.
Tindakan tersebut diduga menghalangi kerja jurnalistik. Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 8 menegaskan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
Dari pantauan lapangan, pekerjaan proyek diduga tidak sesuai petunjuk teknis. Pasangan batu merah di atas pondasi tampak tanpa slop atau bantalan balok beton bertulang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak sekolah, pelaksana kegiatan, maupun Dinas Pendidikan terkait insiden intimidasi maupun dugaan kejanggalan proyek.