Rumpun Pong Titing Klarifikasi Sikap: Tolak Aksi Bustam, Pilih Dukung Relokasi Makam Secara Damai

Rumpun keluarga Pong Titing menyatakan persetujuan atas relokasi makam serta mendukung kelanjutan proyek tambang emas di wilayah Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

LUWU, Trendify.id— Setelah aksi pemblokiran jalan tambang oleh kelompok yang mengatasnamakan keluarga Titing menjadi sorotan publik, kini muncul klarifikasi penting dari rumpun utama keluarga tersebut.

Melalui komunikasi langsung dengan pihak PT Masmindo Dwi Area (MDA), mereka menegaskan berbeda pandangan dengan tindakan sepihak yang dilakukan Bustam Titing.

Sebaliknya, keluarga Pong Titing menyatakan persetujuan atas relokasi makam serta mendukung kelanjutan proyek tambang emas di wilayah Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Langkah ini berawal dari keresahan keluarga Pong Titing di berbagai daerah, termasuk Palu dan Kalimantan, yang merasa nama baik mereka tercoreng akibat aksi blokade jalan oleh kelompok Bustam Titing.

Salah satu anggota keluarga, Korri Titing, kemudian menghubungi pihak MDA dan menyampaikan sikap resmi keluarga.

“Kami tidak pernah diberi tahu soal sengketa makam ini. Tiba-tiba nama keluarga kami digunakan untuk kepentingan yang justru merugikan kami sendiri,” kata Korri dalam pertemuan dengan tim Community Development MDA.

Setelah melalui musyawarah internal, keluarga besar Pong Titing memberikan persetujuan tertulis atas relokasi makam, dengan syarat prosesi dilakukan secara adat dan penuh penghormatan.

Tokoh senior keluarga, Lewi Titing, bahkan datang langsung dari Sulawesi Tengah untuk memimpin prosesi pemindahan.

Pemindahan makam dilakukan secara sukarela oleh pihak keluarga, dengan dukungan logistik dan lokasi dari pihak perusahaan agar makam tetap dapat dikunjungi dengan layak.

Sikap ini sangat berbeda dengan pendekatan Bustam Titing, yang sebelumnya mengaitkan klaim tanah seluas sekitar 62 hektare dengan keberadaan makam guna menekan perusahaan.

Menurut keluarga Pong Titing, klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan justru berisiko menimbulkan konflik sosial.

“Kami khawatir jika dibiarkan, publik akan mengira keluarga Pong Titing ingin memeras atau menghambat investasi. Padahal, kami justru ingin menjaga nama baik keluarga dan mendukung pembangunan, sepanjang dilakukan dengan menghargai nilai adat,” ujar Lewi Titing.

Keluarga juga menyayangkan aksi pemblokiran jalan yang berlangsung hampir sepekan, karena mengganggu operasional tambang dan pasokan logistik.

Mereka menyebut hanya sebagian kecil pelaku blokade yang merupakan keluarga, sementara sebagian besar tidak dikenal.

Mereka pun menyerahkan sepenuhnya kepada MDA jika ingin menempuh jalur hukum.

Dukungan keluarga Pong Titing dinilai sebagai langkah penting dalam meredakan ketegangan. Pihak MDA berharap sikap terbuka ini menjadi awal dari terciptanya kembali iklim kerja sama antara perusahaan dan masyarakat.

“Komitmen kami adalah menjunjung tinggi nilai-nilai adat sekaligus menjaga kelangsungan investasi yang legal dan sah. Sikap keluarga Pong Titing membuktikan bahwa jalan dialog selalu terbuka jika dibangun atas dasar saling menghormati,” ujar perwakilan MDA. (*)

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *