Kali Ke-10 Pertanggungjawaban APBD Palopo Raih Opini WTP

Pj Wali Kota Palopo serahkan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 kepada Ketua DPRD Palopo

PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (12/6/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis dan mengusung sejumlah agenda penting, di antaranya:

  1. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
  2. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
  3. Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
  4. Penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025.

Dalam sambutannya, Firmanza DP menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Pemerintah Kota Palopo telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan capaian ke-10 kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Kota Palopo,” kata Firmanza DP.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan meraih WTP merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk DPRD Kota Palopo, yang terus memberikan masukan dan saran dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP ini bukan hanya keberhasilan eksekutif, tetapi juga keberhasilan kita bersama. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah,” lanjutnya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pj Wali Kota juga menyerahkan secara resmi dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD Kota Palopo.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Ranperda tersebut disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan selanjutnya.

Menanggapi pandangan fraksi, Firmanza DP menyampaikan apresiasi atas seluruh saran dan masukan yang diberikan sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, seluruh tanggapan akan dijadikan bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan anggaran.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Hadir dalam rapat tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, Pj Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *