298 Perempuan Jadi Janda di Palopo Selama 2024

Ilustrasi

PALOPO – Pengadilan Agama (PA) Palopo terima ratusan pengajuan perkara perceraian selama 2024.

Hal itu disampaikan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Palopo, Bastian pada Kamis (2/1/2025).

“Perkara perceraian yang kami terima sejak Januari hingga Desember 2024 sebanyak 348,” kata Bastian.

Jumlah tersebut terdiri atas 274 cerai gugat dan 74 cerai talak.

Perkara perceraian yang diterima PA Palopo selama 2024 menurun dibanding 2023 yang mencapai 594.

Usia produktif mendominasi pemohon perceraian di Pengadilan Agama Palopo.

“Yang mengajukan perceraian didominasi usia produktif mulai dari 20 hingga 40 tahun,” jelasnya.

Dari sejumlah permohonan perceraian yang diterima PA Palopo, sebanyak 298 pasangan suami istri dinyatakan resmi bercerai.

Sementara permohonan lainnya masih dalam proses, ada yang ditolak serta dicabut.

Ratusan pengajuan perceraian di Palopo didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

“Faktor yang mendominasi perceraian di Palopo adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang mencapai 141 perkara pada tahun 2024,” jelasnya.

Sejumlah faktor lain seperti zina, mabuk, madat, judi, KDRT, murtad dan ekonomi juga menjadi penyebab perceraian di Palopo. (*)

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *