Aliansi Buruh Kecewa Akses Jalan Menuju Masmindo di Blokade Lagi, Desak Polisi Bertindak
LUWU, Trendify.id – Aksi penutupan jalan umum menuju lokasi Awak Mas Project di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, masih terus berlangsung dan memicu polemik di tengah masyarakat.
Padahal, permintaan tenaga kerja lokal yang sebelumnya menjadi tuntutan warga disebut telah dipenuhi sesuai kuota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses rekrutmen tenaga kerja di Awak Mas Project telah dilakukan melalui mekanisme resmi dengan melibatkan Kelompok Kerja (Pokja) bentukan pemerintah daerah.
“Jumlah karyawan masyarakat lokal sudah sesuai dengan kuota yang diberikan,” ujar sumber yang mengetahui proses tersebut.
Namun, di lapangan aksi blokade jalan seperti yang terjadi di Desa Saronda, Kecamatan Bajo Barat, masih berlanjut.
Akibatnya, ribuan pekerja kesulitan mengakses lokasi kerja. Sejumlah karyawan mengaku harus menunggu berjam-jam hingga mengalami keterlambatan yang berdampak pada pemotongan penghasilan.
“Mereka tutup jalan, kami harus menunggu lama. Ini jalan milik pemerintah daerah. Sementara tuntutan mereka sebenarnya sudah diakomodir,” ujar seorang pekerja, Minggu (5/4/2026).
Tak hanya mengganggu pekerja, blokade jalan juga berdampak pada distribusi logistik dan pasokan bahan bakar (fuel) menuju area operasional.
Sejumlah kendaraan pengangkut logistik dilaporkan tidak dapat melintas, sehingga berpotensi mengganggu keberlangsungan aktivitas proyek.
Jika kondisi ini terus berlanjut, operasional di lapangan dikhawatirkan akan terhenti secara bertahap, mengingat aktivitas sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar dan logistik.
Diketahui, perusahaan pengelola Awak Mas Project, PT Masmindo Dwi Area (MDA), telah menjalankan proses rekrutmen sesuai mekanisme yang disepakati bersama pemerintah daerah.
Ketua Asosiasi Buruh Tanah Luwu (ABTL), Zainuddin, mengecam aksi blokade tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak lagi mencerminkan penyampaian aspirasi, melainkan telah mengganggu kepentingan umum.
Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera bertindak tegas.
“Kalau tidak ada penertiban, ini bisa memicu gesekan antarwarga. Kami tidak ingin itu terjadi, tapi kondisi di lapangan sudah sangat merugikan banyak pihak,” katanya.
Zainuddin juga mengingatkan bahwa jalan umum tidak boleh dijadikan alat tekanan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Di sisi lain, muncul dugaan adanya motif lain di balik aksi blokade tersebut. Publik mulai mempertanyakan apakah aksi ini murni bentuk aspirasi atau justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Sejumlah indikasi mengarah pada dugaan praktik jual beli jatah tenaga kerja dalam proses rekrutmen, dengan blokade jalan diduga dijadikan alat tekanan.
Hingga kini, situasi di lokasi masih memanas. Masyarakat pun menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengembalikan ketertiban serta mencegah potensi konflik yang lebih luas.








