Masmindo Tegaskan Tidak Ada Kerja Sama dengan Freeport-McMoRan

Awak PT Masmindo Dwi Area saat berada di site Kecamatan Latimojong, Kabuaten Luwu.

LUWU, Trendify.id – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki hubungan kerja sama, maupun rencana kerja sama dalam bentuk apa pun dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di sejumlah media massa yang mengaitkan MDA dengan Freeport.

“MDA tidak memiliki hubungan atau rencana kerja sama dengan Freeport-McMoRan,” tegas pihak perusahaan dalam keterangan resminya, Sabtu (19/4/2025).

Dalam keterangan resminya, MDA mengungkapkan, perusahaan nasional yang sepenuhnya dimiliki oleh korporasi Indonesia, yakni PT Indika Energy Tbk.

Dalam pengembangan Proyek Awak Mas di Luwu, Sulawesi Selatan, MDA bekerja sama dengan dua mitra utama dengan PT Petrosea Tbk dan PT Macmahon Indonesia.

Kedua mitra ini turut melibatkan berbagai perusahaan dan pelaku usaha lokal dalam mendukung kelancaran operasional proyek.
Sejumlah mitra lokal yang digandeng antara lain PT Puma Jaya Utama, PT Alonzo Trimulya, PT Piranti Jagad Raya, PT Oumar Dwi Selaras, CV Belia Persada, dan PT Belopa Trans Utama.

Para mitra tersebut diberdayakan melalui skema kemitraan dalam berbagai bidang usaha.

Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim menyebut, pengelolaan proyek dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan nasional dan mitra lokal dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan keselamatan kerja.

“Kami berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan operasional secara berkelanjutan, aman, dan sesuai regulasi. Pemberdayaan masyarakat lokal menjadi bagian penting dari operasional kami,” ujarnya.

Sejak awal, MDA telah aktif melibatkan masyarakat setempat melalui berbagai program, seperti pembentukan koperasi, pelatihan keterampilan, serta dukungan pengembangan ekonomi desa.

Meski proyek belum memasuki tahap produksi, interaksi dengan masyarakat sudah berjalan secara rutin.

MDA memastikan, seluruh kegiatan operasional akan terus dikawal agar tidak menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang merugikan.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip pertambangan berkelanjutan dan kepatuhan penuh terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia. (*)

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *