Warga Soroti Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Luwu, Pelaku Selalu Lolos
LUWU, Trendify.id — Warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menyoroti efektivitas kinerja aparat kepolisian dalam memberantas praktik judi sabung ayam yang disebut masih marak di sejumlah wilayah.
Pasalnya, setiap dilakukan penggerebekan, lokasi yang diduga menjadi arena perjudian kerap sudah kosong dan tidak ditemukan pelaku di tempat.
Fenomena ini dilaporkan terjadi di berbagai titik yang dikenal masyarakat sebagai arena sabung ayam, di antaranya di Bastem Utara, Lamasi, Suli, Bupon, Bua hingga Ponrang Selatan.
“Setiap kali polisi datang, lokasinya sudah kosong. Tidak pernah ada pelaku yang ditangkap,” ujar seorang warga.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum penggerebekan dilakukan, sehingga para pelaku lebih dulu meninggalkan lokasi.
Warga juga menyebut adanya isu keterlibatan oknum tertentu yang diduga membekingi aktivitas perjudian tersebut.
“Sering juga terdengar kalau ada yang membocorkan informasi. Bahkan diduga ada oknum yang ikut bermain,” tambah warga lainnya.
Tak hanya itu, arena sabung ayam yang sebelumnya telah ditertibkan aparat dilaporkan kembali beroperasi dalam waktu singkat.
Seperti yang terjadi di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon. Arena yang sebelumnya digerebek disebut kembali aktif hanya sehari setelah penertiban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas perjudian di lokasi tersebut kembali ramai pada Minggu (19/4/2026). Warga menyebut praktik judi rutin berlangsung setiap akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu.
“Memang jadwalnya begitu, setiap Sabtu dan Minggu ramai. Hari ini bahkan lebih banyak dari biasanya,” ungkap warga.
Selain sabung ayam, warga juga mengungkap adanya praktik judi lain seperti permainan dadu yang turut berlangsung di lokasi tersebut.
Bahkan, di sekitar arena juga terdapat sejumlah pedagang makanan dan minuman, sehingga suasana menyerupai pasar tradisional.
“Selain tempat berjudi, banyak juga yang berjualan makanan dan minuman. Lokasinya ramai mirip pasar,” kata warga.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat sehari sebelumnya aparat telah melakukan penertiban.
“Heran juga, baru kemarin digerebek, sekarang sudah jalan lagi,” tambah warga lainnya.
Sebelumnya, jajaran Polsek Bupon, Polres Luwu, melakukan penertiban di Dusun Almanar, Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Sabtu (18/4/2026).
Penertiban dipimpin Kapolsek Bupon Ipda Rusman bersama delapan personel yang turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam jenis taji.
Namun, saat tiba di lokasi, petugas kembali tidak menemukan aktivitas perjudian maupun pelaku di tempat.
Polisi hanya mendapati sejumlah fasilitas yang mengindikasikan lokasi tersebut kerap digunakan untuk sabung ayam.
Untuk mencegah penggunaan kembali, aparat langsung membongkar sarana yang ada di lokasi yang berada di area kebun dan persawahan milik warga.
Langkah ini disebut sebagai upaya preventif untuk menekan praktik perjudian.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan pihaknya berkomitmen menindak setiap laporan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Setiap laporan masyarakat menjadi atensi kami untuk segera dilakukan langkah penindakan maupun pencegahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami tetap melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai arena perjudian,” ujarnya.
Polres Luwu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)








