Sungai Kadong-Kadong Mendadak Keruh, Warga Khawatir Dampak Tambang Emas Ilegal Ancam Sawah dan Air Bersih
LUWU, Trendify.id – Air Sungai Kadong-Kadong di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang biasanya jernih saat musim kemarau kini berubah keruh kecokelatan.
Lumpur terlihat terbawa arus sungai yang selama ini menjadi sumber pengairan sawah, pasokan air bersih melalui jaringan Pamsimas, hingga kebutuhan sumur warga.
Perubahan kondisi sungai itu dikeluhkan masyarakat yang tinggal di Desa Kadong-Kadong. Mereka mengaitkan kondisi tersebut dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut masih berlangsung di wilayah Desa Marinding dan Desa Tumbubara.
Dari pantauan di kawasan pertambangan, sejumlah alat berat jenis excavator masih terlihat beroperasi di beberapa titik.
Sejumlah warga memperkirakan jumlah alat berat yang bekerja mencapai puluhan unit.
“Biasanya kalau musim kemarau air sungai jernih, sekarang keruh dan berlumpur. Air itu dipakai untuk sawah, Pamsimas, dan sumur warga. Kalau terus begini, kami khawatir sawah gagal panen,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada awak media, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, kualitas air yang berubah mulai berdampak terhadap lahan pertanian masyarakat.
Sejumlah tanaman padi dilaporkan mulai layu dan menguning, sementara beberapa sumur warga disebut mulai mengering.
Warga khawatir kondisi tersebut akan semakin memburuk apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.
Mereka juga mencemaskan potensi kerusakan lingkungan dalam jangka panjang, mulai dari erosi, sedimentasi, hingga perubahan alur sungai yang dapat mengancam permukiman dan areal pertanian.
“Kalau sungai berubah alur akibat penambangan, yang akan terkena dampaknya adalah rumah warga, sawah, dan lahan pertanian. Pertanyaannya, siapa yang nanti bertanggung jawab kalau terjadi bencana,” kata tokoh masyarakat lainnya.
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Bajo Barat sebelumnya juga menjadi sorotan masyarakat karena disebut telah berlangsung selama beberapa bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kegiatan tersebut diduga menggunakan alat berat jenis excavator yang beroperasi di sejumlah titik.
Namun, belum dapat memverifikasi secara independen jumlah alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.
Mereka juga meminta dilakukan kajian terhadap kondisi lingkungan, khususnya kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Kami hanya ingin air kembali bersih seperti dulu. Sungai ini bukan hanya untuk sawah, tetapi juga menjadi sumber air bersih warga,” ujar seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat
Reskrim Polres Luwu AKP Ibnu Rabbani belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/8/2026).








