Undangan Pertemuan Pemilik Lokasi Tambang di Tettekang Beredar, Berlangsung di Tengah Penyidikan Dugaan PETI
LUWU, Trendify.id – Surat undangan pertemuan khusus bagi pemilik lokasi tambang beredar di Desa Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Pertemuan tersebut digelar Sabtu (26/9/2026) sore, saat aparat kepolisian masih menyelidiki dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bajo Barat.
Dalam surat yang beredar, undangan ditujukan kepada pemilik lokasi tambang yang berada di wilayah Desa Tettekang dan Desa Saronda.
Pertemuan dijadwalkan berlangsung pukul 15.30 Wita di kediaman warga berinisial HAM, yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Tettekang.
Agenda yang tercantum dalam surat yakni “pembahasan dan koordinasi khusus bagi pemilik lahan tambang di wilayah Desa Tettekang dan Saronda.”
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan pertemuan tersebut benar digelar pada Sabtu sore.
Menurut dia, sekitar 20 orang menghadiri pertemuan tersebut.
“Pertemuan dihadiri dengan jumlah peserta kurang lebih 20 orang,” kata sumber tersebut, Sabtu (26/9/2026).
Pertemuan itu menjadi perhatian karena Tettekang dan Saronda merupakan wilayah Kecamatan Bajo Barat yang sebelumnya menjadi lokasi penertiban aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin.
Pada 1 September 2026, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Luwu dan aparat gabungan melakukan penertiban di sejumlah titik di Kecamatan Bajo Barat.
Dalam penertiban tersebut, aparat menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Penanganan dugaan PETI di wilayah tersebut kemudian berlanjut ke tahap penyidikan.
Polda Sulsel pada 16 September 2026 menyampaikan terdapat dua perkara dugaan PETI di Kabupaten Luwu yang sedang ditangani dalam tahap penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Polres Luwu.
Dalam perkara tersebut, penyidik disebut telah mengumpulkan alat bukti dan mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi.
Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan penyidik terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Bajo Barat.
Namun, belum ada informasi yang menunjukkan bahwa pertemuan pemilik lokasi tambang di Tettekang tersebut merupakan bagian dari perkara yang sedang disidik kepolisian.
Keterkaitan pertemuan dengan proses penyidikan dugaan PETI juga belum dapat dipastikan.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengatakan pihaknya akan mendalami informasi mengenai pertemuan tersebut.
“Terima kasih infonya, kami dalami,” kata Andrias saat dikonfirmasi.
Sementara itu, HAM yang disebut sebagai pemilik rumah tempat pertemuan sekaligus mantan Kepala Desa Tettekang belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, sementara proses penyidikan dua perkara dugaan PETI di Kabupaten Luwu masih berjalan. (*)








