Polisi Ciduk Perempuan Bawa 250 Tabung LPG 3 Kg di Jalan Trans Sulawesi Luwu

FA (42) asal Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, saat diinterogasi penyidik unit Tipidter Polres Luwu, Rabu (16/9/2026) sore. Polisi mengamankan FA setelah menemukan 250 tabung gas subsidi yang diangkut menggunakan mobil pikap yang diduga hendak diselundupkan ke Morowali, Sulawesi Tengah.

LUWU, Trendify.id – Satreskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menggagalkan pengangkutan 250 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang diduga hendak diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Polisi mengamankan seorang perempuan yang disebut sebagai pemilik berinisial FA (42). FA merupakan warga asal Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.

Ia juga merupakan pengemudi mobil pikap yang mengangkut ratusan tabung LPG tersebut.

FA diamankan saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Saat diperiksa, polisi menemukan 250 tabung LPG 3 kilogram di dalam mobil Suzuki Carry pikap warna hitam yang digunakan FA.

LPG 3 kilogram itu ditutup menggunakan terpal agar tak terlihat oleh pengendara lain.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Luwu, Iptu Mochammad Ryan Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel melakukan patroli rutin.

Petugas mencurigai gerak-gerik mobil pikap yang melintas di Jalan Trans Sulawesi. Pihaknya kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

“Jadi saat itu kami mencurigai gerak-gerik kendaraan roda empat yakni pikap Suzuki Carry warna hitam yang melintas di Jalan Trans Sulawesi. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata ada pengemudi seorang perempuan yang membawa ratusan tabung gas elpiji bersubsidi yang hendak dibawa ke Kabupaten Morowali tanpa dokumen resmi,” kata Ryan, Rabu saat ditemui di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Kelurahan Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Rabu (16/9/2026) sore.

Dari hasil pemeriksaan sementara, FA mengaku telah melakukan aktivitas pengangkutan LPG bersubsidi tersebut sejak awal Mei 2026.

Menurut Ryan, tabung LPG itu diperoleh dari wilayah Kabupaten Wajo dan Luwu sebelum rencananya dibawa ke Morowali untuk diperjualbelikan.

“Pelaku sudah melakukan aksi sejak awal bulan Mei. Tabung tersebut didapatkan di Kabupaten Wajo dan Luwu. Alhamdulillah kali ini kami bisa gagalkan upaya penyelundupan tersebut,” jelasnya.

Ratusan tabung LPG tersebut disebut akan dijual di Morowali dengan harga sekitar Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per tabung.

Saat ini FA beserta barang bukti 250 tabung LPG 3 kilogram dan satu unit mobil pikap telah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyebut FA akan diproses hukum dengan sangkaan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menyebut pengawasan distribusi LPG 3 kilogram dilakukan untuk memastikan barang bersubsidi tersebut diterima masyarakat yang berhak.

“Polres Luwu akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi. Kami ingin memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” kata alumnus Akpol tahun 2005 itu. (*)

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *