PT BMS Setor Rp890 Juta untuk Pajak Penerangan Jalan, PAD Luwu Terdongkrak

PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), perusahaan pengolahan mineral milik Kalla Group yang beroperasi di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

LUWU, Trendify.id – PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), perusahaan pengolahan mineral milik Kalla Group yang beroperasi di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendapatan daerah.

Tahun ini, PT BMS menyetor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp890 juta ke kas daerah Kabupaten Luwu.

Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Zulfikar dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD Pokok 2024 di DPRD Luwu.

“Benar, PT BMS sudah membayar pajak penerangan jalan sebesar Rp890 juta,” kata Zulfikar saat menjawab pertanyaan anggota dewan terkait kontribusi perusahaan terhadap PAD, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, nilai tersebut dihitung berdasarkan konsumsi listrik operasional tambang serta penerangan fasilitas umum di sekitar area kerja perusahaan.

Selain menyetor pajak, kehadiran PT BMS juga membawa dampak signifikan bagi ekonomi lokal.

Sejak beroperasi di Luwu, perusahaan ini telah menyerap ribuan tenaga kerja lokal dan membuka peluang baru di sektor jasa, logistik, hingga perdagangan.

Zulfikar menegaskan bahwa kontribusi PT BMS tak hanya dalam bentuk fiskal, tapi juga berdampak langsung pada penurunan angka pengangguran dan peningkatan daya beli masyarakat.

“Kita melihat perusahaan ini cukup aktif. Selain pajak, mereka juga terlibat dalam pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat di desa-desa sekitar pabrik,” ujarnya.

Bapenda Luwu terus menggenjot potensi pendapatan dari berbagai sektor, termasuk dari perusahaan tambang dan pengolahan mineral.

Selain PPJ, pihaknya juga memantau potensi pajak lainnya seperti mineral bukan logam dan batuan (MBLB), retribusi perizinan, hingga kontribusi CSR perusahaan.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha bisa terus berjalan baik, agar pembangunan daerah semakin maksimal,” tutup Zulfikar. (*)

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *