Masmindo dan Pemkab Luwu Mulai Berisap Revitalisasi DAS Suso

PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Investasi resmi memulai langkah awal program revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso.

LUWU, Trendify.id – PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Investasi resmi memulai langkah awal program revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso.

Inisiatif ini ditandai melalui pelaksanaan kick-off meeting antara manajemen MDA dan Pokja sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) Pengendalian Lingkungan yang ditandatangani pada Agustus lalu.

Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Direktur MDA, Erlangga Gaffar, dan Ketua Pokja Percepatan Investasi, Sofyan Thamrin.

Dalam sesi pembahasan, kedua pihak menyepakati penyelarasan rencana kerja yang mencakup pemeliharaan fungsi DAS, penataan ulang area yang mengalami degradasi, penguatan titik rawan hidrologis, serta koordinasi lintas instansi dalam pemantauan dan pelaporan progres.

Tonggak Penting Kolaborasi Lintas Pihak

Direktur MDA Erlangga Gaffar, menyampaikan bahwa kick-off meeting ini merupakan tonggak penting dalam memastikan seluruh proses berjalan terpadu dan bertanggung jawab.

Erlangga menegaskan bahwa revitalisasi DAS Suso merupakan langkah kolaboratif untuk memperbaiki kualitas ekosistem, meningkatkan ketahanan kawasan terhadap curah hujan ekstrem, dan memastikan keberlanjutan sumber daya air bagi masyarakat hilir maupun hulu.

Ia menambahkan, MDA siap mendukung penuh implementasi program yang telah dirumuskan bersama pemerintah daerah.

Senada dengan Erlangga, Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA Mustafa Ibrahim, menambahkan Program revitalisasi DAS Suso ini berjalan dalam kerangka kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu.

“MDA berperan mendukung langkah tersebut melalui kolaborasi teknis dan penyelarasan kegiatan konstruksi agar tetap berada dalam koridor yang ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Mustafa.

Mustafa menekankan, setiap tahapan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, termasuk memastikan aspek perizinan telah terpenuhi, serta memperhatikan karakteristik alami aliran sungai untuk meminimalkan potensi gangguan seperti erosi dan sedimentasi.

Investasi Lingkungan Jangka Panjang

Sementara itu, Ketua Pokja Percepatan Investasi, Sofyan Thamrin, menyampaikan bahwa kerja bersama ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam merawat, memulihkan, dan memperkuat fungsi DAS sebagai sistem penyangga kehidupan masyarakat.

Menurut Sofyan, upaya revitalisasi ini bukan hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga merupakan investasi lingkungan untuk mengurangi risiko banjir, menjaga kestabilan aliran air, dan memperbaiki daya dukung kawasan tangkapan air.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kegiatan lapangan akan mulai dilaksanakan pada pertengahan Desember 2025.

Ruang lingkup awal meliputi pembersihan area terdampak, penataan alur sungai yang terganggu sedimentasi, penguatan lereng dan tebing, serta pemasangan struktur pengendali sesuai rekomendasi teknis. (*)

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *