PR Kapolres Luwu Baru, Diuji Warga Tertibkan Tambang Ilegal di Bajo Barat

Potret tambang emas ilegal yang beroperasi di DAS Suso, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

LUWU, Trendify.id – Pergantian pucuk pimpinan di Polres Luwu membawa harapan baru bagi masyarakat. Setelah resmi menjabat, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo kini dihadapkan pada salah satu persoalan yang menjadi perhatian publik.

Sebab maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Perwira menengah kelahiran Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, itu resmi menggantikan AKBP Adnan Pandibu usai mengikuti serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (30/7/2026).

Belum genap sepekan bertugas, masyarakat mulai menaruh perhatian terhadap langkah yang akan diambil AKBP Andrias.

Khususnya terkait aktivitas tambang emas ilegal yang disebut berlangsung di Desa Marinding, Saronda, dan Tumbubara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pertambangan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan dan menggunakan alat berat jenis excavator.

Sejumlah warga menyebut jumlah alat berat di lokasi terus bertambah.

“Awalnya sekitar 10 unit, kemudian bertambah lagi. Sekarang diperkirakan sudah sekitar 30 unit excavator yang beroperasi di beberapa titik,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (29/7/2026).

Menurut sumber tersebut, aktivitas penambangan umumnya berlangsung pada malam hingga dini hari.

“Mereka biasanya bekerja malam sampai pagi. Kalau siang, para pekerja beristirahat,” katanya.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam mendukung aktivitas pertambangan tersebut.

Namun, hingga kini, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Maraknya aktivitas PETI di Bajo Barat memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Ibnu Rabbani, yang dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Dengan bergantinya Kapolres Luwu, masyarakat berharap penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin dapat menjadi salah satu prioritas.

Selain penindakan, publik juga menanti adanya penjelasan resmi dari kepolisian terkait berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai aktivitas pertambangan di Bajo Barat.

Sebab, selain berpotensi melanggar ketentuan perizinan, aktivitas pertambangan ilegal juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat di sekitar kawasan tambang. (*)

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *