Periksa 3 Saksi, Polda Sulsel Dalami Dugaan Kekerasan Terhadap Pendamping Hukum Petani Laoli

Tiga orang petani Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur saat berfoto sebelum dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sulsel.

LUWU TIMUR, Trendify.id – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memeriksa saksi atas laporan dugaan kekerasan oleh anggota Satpol PP Luwu Timur (Lutim) terhadap pendamping hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

Penyidik memeriksa tiga saksi fakta pada Rabu (7/10/2026), yakni petani Laoli dan staf LBH Makassar.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/887/VIII/2026/SPKT/2026/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 7 Agustus 2026.

Menurut LBH Makassar, korban dalam laporan tersebut adalah Muh Pajrin Rahman, yang akrab disapa Fajar.

Fajar saat itu menjalankan tugas sebagai pemberi bantuan hukum bagi petani Laoli yang menghadapi penggusuran di Dusun Laoli, Desa Harapan.

Penggusuran itu dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Lutim dengan mengerahkan ratusan personel Satpol PP pada 30 dan 31 Juli 2026.

LBH Makassar menyebut para petani yang bersaksi merupakan korban penggusuran.

Dengan rumah dan tanaman yang dirobohkan hingga rata dengan tanah.

Di hadapan penyidik, para saksi menceritakan kronologi dua hari peristiwa tersebut.

Pada hari pertama, 30 Juli 2026, personel Satpol PP membongkar rumah milik Asruddin.

Asruddin mengaku berusaha menghalau pembongkaran demi mempertahankan rumah dan harta bendanya.

Bahkan, Asruddin berada di atas rumah saat dinding kayu mulai dibongkar.

Dari posisi itu, ia melihat Fajar dipiting dan diseret oleh salah satu anggota Satpol PP.

“Saya melihat langsung Fajar dipiting dan dikerumuni oleh Satpol PP, pada saat yang sama rumah saya dibongkar,” ungkapnya kepada media, Kamis (8/10/2026).

Keesokan harinya, 31 Juli 2026, ratusan personel Satpol PP kembali mendatangi lokasi.

Saat itu, para petani dan pendamping hukum mengungsi di mushola dan mendirikan tenda darurat untuk memasak setelah rumah mereka dirobohkan.

Petani diminta segera meninggalkan mushola.

Bahkan, personel Satpol PP masuk untuk mengangkut barang pribadi petani dan pendamping hukum.

Fajar mengaku tetap bertahan di dalam mushola dan meminta waktu untuk mengevakuasi barang petani setelah situasi di luar kondusif.

Namun, Satpol PP yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Lutim, Baharuddin, disebut tetap meminta lokasi segera dikosongkan.

Saat Fajar masih berada di dalam mushola, beberapa anggota Satpol PP diduga memeluknya dari belakang dan mendorongnya ke kerumunan personel.

Dalam kondisi terkepung, Fajar diduga dipukuli hingga mengalami luka berat di wajah, leher, kaki, dan tangan.

LBH Makassar menyebut peristiwa ini terekam dan telah diunggah di sejumlah media sosial.

Petani Laoli lainnya, Harumin Lumang, mengaku melihat langsung kejadian itu.

Ia sempat bersama Fajar di dalam mushola.

Kemudian terkejut ketika keluar membawa barangnya dan mendapati Fajar sudah berada di tengah kerumunan.

“Saya lihat Fajar sudah di dalam kerumunan Satpol, jaraknya kira-kira hanya beberapa meter. Dia dipukuli, dicakar oleh banyak sekali Satpol. Saya mencoba menolong tapi tidak bisa tembus saking banyaknya mereka,” ujar Harumin.

Saksi lain, Siti Nur Alisa, yang juga pendamping hukum petani Laoli, menyaksikan kejadian selama dua hari tersebut.

Ia menyebut berada di samping masjid ketika Fajar masih di dalam bersama Ernawati.

Ernawati adalah petani lansia yang menyampaikan orasi kepada personel Satpol PP yang mengepung.

“Lalu tiba-tiba seorang Satpol PP mengangkat Fajar dari belakang lalu membuangnya ke kerumunan Satpol PP tersebut. Momen itulah Fajar dikeroyok, dipukul, dicakar,” ujar Alisa.

Alisa juga menyebut melihat seorang anggota Satpol PP berinisial B mencakar Fajar.

Sementara seorang lainnya berinisial S menahan Fajar agar tidak bergerak.

Dalam pemeriksaan, para saksi menyebut sejumlah nama terduga pelaku dan menyerahkan bukti foto kepada penyidik untuk didalami.

Sepekan sebelumnya, penyidik telah lebih dulu memeriksa Fajar sebagai korban.

Fajar bersama pendamping hukum menyerahkan bukti berupa video dan foto luka-luka, wajah terduga pelaku.

Serta rentetan kejadian selama dua hari.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha mengonfirmasi Kasatpol PP Lutim, Baharuddin.

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *