Pemkot Palopo Bakal Beri Perlindungan Sosial bagi 4 Ribu Pekerja Rentan dan Nelayan

Penandatanganan MOU Pemkot Palopo dan BPJS Ketenagakerjaan

PALOPO – Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP lakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Palopo terkait komitmen Pemerintah Kota Palopo terhadap kesejahteraan masyarakat dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan pekerja di sektor nelayan sebanyak 4000 orang.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Walikota Palopo lantai III Kantor Walikota Palopo, Kamis (13/3/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi terkait perlindungan masyarakat rentan tersebut sejak Januari 2025.

Ia juga mengungkap hasil verifikasi untuk perlindungan pekerja rentan di sektor nelayan di Kota Palopo telah terkumpul dua ribu data untuk diberikan perlindungan jaminan sosial.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi komitmen dari Penjabat Wali Kota Palopo terhadap kesejahteraan masyarakatnya terkhusus dalam proses perlindungan jaminan sosial dasar sehingga ada MOU untuk perlindungan empat ribu masyarakat Kota Palopo,” kata Haryanjas, Kamis (13/3/2025).

Sementara, Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP menyampaikan harapannya agar dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat pekerja rentan dan pekerja di sektor nelayan dapat terlindungi.

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *