TP PKK Palopo Ikuti Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM
PALOPO – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palopo mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang kerja Kantor TP PKK Kota Palopo, Kamis (12/6/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD) yang berperan aktif dalam pemenuhan enam bidang SPM.
Enam bidang tersebut meliputi:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
- Sosial
Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu, Raden Kunrat dalam paparannya menekankan pentingnya penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
“Posyandu menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian standar layanan dasar, termasuk dalam aspek keuangan dan ekonomi yang menjadi prioritas kepala daerah. Ini bukan semata kebijakan pusat, tetapi amanat nyata yang harus diimplementasikan oleh daerah,” tegasnya.
Ia juga berharap, melalui sosialisasi ini, Posyandu dapat berkembang menjadi lembaga pelayanan masyarakat yang lebih terpadu, efektif, dan berdaya guna, sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di tingkat akar rumput.