Pemangku Adat Rante Balla Bantah Klaim “Anak Adat”, Sebut Pemalangan Jalan Rugikan Warga
LUWU, Trendify.id – Seorang pemangku adat Rante Balla membantah klaim kelompok yang mengatasnamakan “Anak Adat Rante Balla” dalam polemik lahan di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Bantahan itu disampaikan Edy Lembangan, Parengnge Kande Api, salah satu pemangku adat di wilayah Rante Balla.
Polemik lahan tersebut sebelumnya dibawa kelompok itu hingga ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.
Edy menegaskan tidak pernah memberi persetujuan maupun pengakuan terhadap kelompok tersebut.
“Saya tidak pernah merestui dan mengakui keberadaan kelompok yang mengaku sebagai masyarakat adat Rante Balla, apalagi sampai menerbitkan dokumen apa pun terkait Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA),” tegas Edy, Sabtu (10/10/2026).
Ia juga menyatakan tidak mendukung pihak yang membawa persoalan itu ke Komisi III DPR RI.
“Saya tidak mendukung apa yang di Komisi III DPR RI yang mengatasnamakan Masyarakat Adat Ranteballa,” lanjutnya.
Edy mempertanyakan legitimasi kelompok tersebut, termasuk siapa yang memberi mandat kepada mereka untuk mewakili masyarakat setempat.
Ia turut menyoroti kesaksian yang disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI pada 29 September 2026, termasuk soal seorang bayi yang disebut terdampak gas air mata.
“Di DPR mereka bilang ada bayi yang kena gas air mata. Itu cucu saya! Mereka yang bukan warga Rante Balla datang menutup jalan membawa-bawa orang luar,” ungkap Edy.
Ia mengaku sudah mengingatkan sejak awal agar kelompok itu tidak melakukan pemalangan.
“Sudah saya ingatkan sejak awal supaya mereka tidak melakukan pemalangan karena pasti berdampak kepada warga yang tinggal di sekitar Rante Balla. Kejadiannya malah menimpa kami, warga asli Rante Balla. Pas kejadian, malah tim Perusahaan MDA yang mengurus cucu saya untuk dapat bantuan medis,” katanya.
Pemalangan Disebut Ganggu Ekonomi Warga
Edy juga menyoroti pemalangan jalan yang menurutnya kembali dilakukan kelompok warga dari luar Rante Balla.
“Mereka bawa orang dari luar Desa Rante Balla dan menutup jalan warga desa. Padahal warga selama ini menggantungkan pendapatan pada kegiatan ekonomi sehari-hari dari orang yang lewat,” sesalnya.
Menurut Edy, dampaknya mulai terasa, yakni sejumlah warung makan sepi pelanggan.
Beberapa rumah kos milik warga juga mulai ditinggalkan penghuninya karena situasi dirasa kurang aman.
Pelaku usaha kecil yang bergantung pada aktivitas ekonomi di Rante Balla disebut paling merasakan dampaknya.
Akan Menghadap Kedatuan Luwu
Khawatir persoalan memicu konflik sosial, Edy berencana menginisiasi pertemuan dengan sejumlah pemangku adat di wilayah Latimojong.
Mereka adalah Parengnge Keppe, Parengnge Lemo, Parengnge Sikapa, Parengnge Tabang, dan Parengnge Pangi.
Sebagai Parengnge Kande Api, Edy juga akan meminta arahan dari Maddika Ulusalu, Maddika Ponrang, dan para sesepuh adat lainnya.
Setelah itu, mereka bersama-sama akan menghadap Kedatuan Luwu.
“Setelah bertemu, kami juga akan meminta arahan dari Maddika Ulusalu, Maddika Ponrang, serta para sesepuh adat lainnya sebelum bersama-sama menghadap Kedatuan Luwu untuk mencari penyelesaian persoalan ini,” jelas Edy.
Menurut Edy, musyawarah dengan para pemangku adat dan Kedatuan Luwu diperlukan untuk mencari jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat di lingkar tambang.
Langkah itu diharapkan dapat mencegah konflik berkepanjangan, memulihkan rasa aman, dan menjaga keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi warga Rante Balla. (*)








