Viral Pria Bawa Parang Ancam Karyawan MDA di Rante Balla Luwu
LUWU, Trendify.id – Sebuah rekaman yang memperlihatkan seorang pria membawa parang dan mengancam karyawan PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, beredar.
Dalam rekaman tersebut, pria berambut panjang yang mengenakan kaus abu-abu terlihat mondar-mandir dengan sebilah parang terselip di pinggangnya.
Ia terdengar melontarkan ancaman kepada karyawan MDA yang melintas di kawasan tersebut.
“Kalau saya dapat orang MDA lewat, saya potong!” teriak pria itu dalam rekaman.
Pria tersebut kemudian kembali melontarkan ancaman menggunakan bahasa daerah.
“Asal deng i lendu, ku gerek to tau MDA” yang dalam rekaman diterjemahkan sebagai, “Asal dia lewat, saya potong lehernya itu orang MDA.”
Ia melanjutkan, “Pokoknya, yake lendu i to oto sule, deng tau inde, ku gerek i.”
“Pokoknya, kalau ada mobil lewat dan ada orangnya, saya potong lehernya.”
Isi rekaman itu menunjukkan adanya ancaman kekerasan yang ditujukan kepada orang yang disebut sebagai karyawan MDA.
Namun, waktu kejadian, identitas pria tersebut, serta konteks yang melatarbelakangi ancaman itu belum diketahui dari informasi yang tersedia.
Selain terhadap karyawan perusahaan, beredar pula informasi mengenai penolakan terhadap pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melintas di lokasi tersebut.
Sejumlah warga yang mengaku sebagai masyarakat adat Rante Balla disebut tidak mengizinkan pejabat DLH melintas di kawasan itu. Informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Ancaman dalam rekaman tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama untuk mencegah terjadinya kekerasan dan memastikan keselamatan masyarakat maupun pekerja di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Aparat penegak hukum diharapkan menelusuri rekaman itu, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengklarifikasi latar belakang kejadian. Penanganan perlu dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Persoalan keamanan ini juga berkaitan dengan kepentingan para pekerja yang menggantungkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Situasi yang tidak kondusif berpotensi mengganggu aktivitas kerja dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja maupun masyarakat sekitar.
Setiap orang berhak bekerja dan melintas dengan aman. Karena itu, langkah pencegahan dan penanganan yang tepat diperlukan agar situasi tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan. (*)








