Terima Audiensi Bawaslu, Pj Wali Kota Palopo Ungkap PSU Wajib Dilaksanakan

Pemkot Palopo

PALOPO – Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP menerima audiensi dari Bawaslu di Rumah Jabatan Walikota Palopo, Jumat (28/2/2025).

Audiensi ini sangat mendadak sebagai bentuk tindak lanjut atas Keputusan MK terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.

Pj Wali Kota Palopo mengemukakan bahwa hal tersebut adalah perintah negara yang wajib dilaksanakan.

Terkait dengan sumber dana, Pemerintah Kota Palopo akan menggunakan Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).

Sepekan berikutnya, akan dilaksanakan pertemuan bersama KPU Palopo terkait pembahasan perkiraan besaran anggaran yang dibutuhkan KPU untuk pelaksanaan PSU di Kota Palopo.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Bawaslu Kota Palopo, Kepala BPKAD Kota Palopo, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palopo dan Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo. (*)

Polres Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *