AMAN Tana Luwu Gelar Lokakarya Persiapan Perda Pengakuan Perlindungan Masyarakat Adat di Palopo
PALOPO – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu gelar lokakarya di Hotel Agro Palopo, Kamis (10/4/2025).
Lokakarya yang dihadiri sejumlah komunitas masyarakat adat itu dilakukan untuk membangun kesepahaman dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kota Palopo.
Tiga kabupaten yang ada di Tana Luwu yakni Luwu, Luwu Timur dan Luwu Utara telah menetapkan Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.
Sementara Kota Palopo menjadi satu-satunya daerah di Tana Luwu yang belum menetapkan Perda tersebut.
Karena itu, AMAN Tana Luwu menggelar lokakarya dengan mengumpulkan komunitas masyarakat adat di Kota Palopo untuk mendorong penetapan Perda tersebut.
Salah seorang narasumber pada lokakarya itu, Abdul Rahman Nur menyampaikan pentingnya Perda pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat.
“Ketika sudah ada Perda pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat adat tentu lebih memudahkan masyarakat adat mengelolah wilayahnya,” kata Abdul Rahman Nur.
Menurutnya, Perda tersebut dapat meningkatkan potensi yang ada di suatu wilayah adat di Kota Palopo. (*)