Pemkab Luwu Beri Penghargaan, PT BMS Dinilai Konsisten Penuhi Kewajiban Pajak di Luwu

PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Luwu atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

LUWU, Trendify.id – PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Luwu atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu, dalam kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Luwu.

Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak yang dinilai konsisten menjalankan kewajibannya.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menegaskan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan para wajib pajak dinilai menjadi faktor strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Kita harus bergotong royong membangun daerah ini. Pajak yang kita kelola hari ini adalah untuk kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Site Manager PT Bumi Mineral Sulawesi, Aldin Djapari, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus menjaga komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan transparan.

“Kepatuhan terhadap kewajiban pajak merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar wilayah operasional,” jelasnya.

Menurut Aldin, BMS akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

“Sinergi ini tidak hanya dalam aspek perpajakan, tetapi juga melalui berbagai program yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Dengan adanya penghargaan tersebut, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang terdorong meningkatkan kepatuhan sehingga penerimaan daerah terus tumbuh dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *