PT Bukaka Mandiri Sejahtera Raih Penghargaan Kepatuhan Pajak dari Pemkab Luwu
LUWU, Trendify.id – PT Bukaka Mandiri Sejahtera (BKKMS) menerima penghargaan kepatuhan pajak dari Pemerintah Kabupaten Luwu atas konsistensi memenuhi kewajiban pajak daerah tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan forum High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Luwu.
Kegiatan berlangsung di Belopa, Kamis (23/4/2026), dan dihadiri Bupati Luwu Patahudding bersama Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Luwu menyerahkan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak yang dinilai konsisten dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat maupun pelaku usaha.
Bupati Luwu, Patahudding, mengatakan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik.
“Pajak yang kita kelola hari ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong semua pihak untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.
Salah satu penerima penghargaan adalah PT Bukaka Mandiri Sejahtera yang dinilai sebagai wajib pajak patuh dalam pembayaran pajak daerah tahun 2025.
Site Manager PT BKKMS, Ikhwanul Ikhsan, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.
“Ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah daerah dan perusahaan untuk mewujudkan visi bersama, sehingga iklim investasi di daerah dapat tumbuh secara berkelanjutan,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Kabupaten Luwu, perwakilan Polres Luwu, Kejaksaan Negeri Luwu, Dandim 1408 Palopo, Ketua Pengadilan Negeri Luwu, Ketua Pengadilan Agama Luwu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, pimpinan perusahaan, hingga insan pers.








